3 Bulan Laporan Jalan Ditempat, Kinerja Polsek Medan Baru Dipertanyakan

armen
Sabtu, 08 Februari 2020 - 16:18
kali dibaca





Mediaapakabar.com-Kinerja Polisi Sektor (Polsek) Medan Baru Polrestabes Medan dinilai tidak profesional, dan bahkan dituding lamban dalam menangani sebuah kasus.

Terbukti sampai saat ini sudah hampir 3 bulan laporan NS (47)  warga Jalan Gatot Subroto No.3 Kelurahan Sekip terkait kasus penganiayaan dan pengancaman dengan bukti laporan Nomor STTLP/ 1862/ XI/ 2019/ SPKT SEK MDN BARU yang dilakukan Pelaku Saiman yang setiap harinya bekerja menambal ban di Jalan Gatot Subroto tepatnya di simpang Jalan Razak Baru Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah wilayah hukum polsek medan baru ini kasusnya  " jalan ditempat ".

Padahal ucap NS, pihak polsek medan baru melalui Juper nya Simanjuntak sudah memberikan surat pemanggilan kepada Terlapor, namun surat pemanggilan tersebut tidak pernah di indahkan Terlapor.

"Surat pemanggilan nya sudah diberikan langsung kepada terlapor nya Saiman  ke Tambal Ban nya yang juga di saksikan si sipemilik Tambal ban nya Takas Siahaan sambil Jupernya berpesan supaya datang dan mematuhi surat pemanggilan ini " ucap Jupernya saat di temui NS di polsek medan baru.

NS juga sangat kecewa kinerja Polsek Medan Baru yang mempermainkan Laporan nya, sehingga sampai 3 bulan Laporan tersebut “Jalan Ditempat”.

" Atau diduga juper nya bekerja tidak profesional menangani kasus ini karna Terlapor dan pemilik Tambal ban tersebut sama- sama semarga dengannya/ isme.,” ungkap NS yang juga sebagai wartawan disalah satu media cetak di Kota Medan, kepada media ini, Sabtu (8/2/2020).

Lebih parahnya lagi sebut NS,saat ditanya terkait perkembangan laporan nya kepada Jupernya Juntak mengatakan " laporan abang kan tidak terlalu menonjol, jadi kasus- kasus yang menonjol lah yang kami dulukan " kilahnya.

Sementara itu, Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasa Tobing saat di singgung terkait laporan ini Jumat (14/1/2020) melalui pesan whatsApp nya mengatakan " akan kita tindak lanjuti ".
Namun hingga berita ini di publikasikan, laporan tersebut sudah berjalan 3 bulan tidak ditindak lanjuti alias “Jalan Ditempat".

Seperti yang diberitakan sebelumnya " Tanpa sebab NS di Pukul dan Diancam ".
Awalnya saat itu Sabtu (9/11/2019) jam 7 malam, NS baru aja menjemput anak nya yang sedang latihan ber liturgi di Gereja HKBP Sei Agul Jalan Gereja Kecamatan Medan Barat menggunakan sepeda motor dengan maksud mau singgah ke depan Toko Roti Majestyk Jalan Gatot Subroto Kel. Petisah tengah, Kec. Medan Petisah Tepatnya wilayah hukum ( wilkum ) Polsek Medan Baru karna ada keperluan.

Setelah itu, NS bersama Anaknya beranjak Pulang, baru sekitar 10 meter berjalan, tiba- tiba ada suara berteriak dari depan toko roti Majestyk.

Mendengar suara teriakan itu, NS pun hentikan laju motor nya dan menoleh ke arah suara tersebut, ternyata suara si Saiman alias Juntak yang setiap malam nya menambal ban dan menyerap parkir di depan toko roti majestyk Jalan.Gatot Subroto Medan simpang Jalan Razak Baru, Kel. Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah.

Saat itu juga Saiman alias Juntak langsung menemui NS yg saat itu sedang duduk diatas motornya bersama anaknya sambil menantang dan ajak NS berkelahi.

" Anak mana kau, sor kau maen kita " ucap Saiman kepada NS disaksikan anaknya.

Merasa tidak bersalah, saat itu juga NS menemui si Takas Siahaan si pemilik tempel ban tempat si Saiman bekerja sambil berkata " apa salah ku, kok di tantang anggota mu aku berantam " ucap NS kepada Takas.

Dengan tiba- tiba dari depan Toko Roti majestik Saiman berjalan dan menghampiri NS yang sedang duduk diatas motornya sedang bicara sama Takkas pemilik Tempel ban langsung mencekik leher NS sambil berkata " uda jago kau ya, berantam kita " ucap Saiman hingga NS dan Anak nya hampir terjatuh dari motornya.

Melihat hal itu, spontanitas NS membuka Helm nya dari kepalanya dan langsung menolakkan ke arah Saiman.

Merasa tidak terima di tolak helm, Saiman pun semakin bringas dan mengambil pipa besi dari tempelban nya untuk memukul NS.

Beruntung saat kejadian itu, Takas dan wanitanya juga beberapa orang disekitar langsung cepat menghadang Saiman sambil menyuruh NS pergi meninggalkan lokasi.

Dan disaat itu juga NS bersama Anaknya mendatangi Polsek Medan Baru guna membuat laporan dengan Nomor STTLP/ 1862/ XI/ 2019.(rel)

Share:
Komentar

Berita Terkini