Waduh! Tak Ada Nelayan RI Dinilai Jadi Penyebab China Masuk Natuna

armen
Kamis, 09 Januari 2020 - 16:59
kali dibaca




Konflik masih memanas di perairan ZEE di Natuna, Riau. Kapal nelayan dan coast guard China masuk wilayah Indonesia sudah membuat panas Presiden Jokowi. (Foto/Setkab/Dok)
Mediaapakabar.com-Konflik masih memanas di perairan zona ekonomi eksklusif (ZEE) di Natuna, Kepulauan Riau. Kapal nelayan dan coast guard China masuk wilayah Indonesia sudah membuat panas Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Itu akibat perairan di ZEE Natuna kosong," kata Pengamat Transportasi Darat dan Laut Bambang Haryo Soekartono, Kamis (9/1/2020).

Bambang mengatakan, perairan ZEE Indonesia minim aktifitas kapal tangkap nelayan Indonesia. Pemerintah melarang aktifitas kapal nelayan ukuran 150 GT yang dianggap menimbulkan kerusakan lingkungan.

"Kebijakan tersebut membuat perairan ZEE, Natuna kosong sehingga kapal China dengan leluasa masuk," kata mantan anggota DPR ini.

Kementerian Kelautan dan Perikanan zaman Menteri Susi Pudjiastuti, sambung Bambang menerbitkan Peraturan Dirjen Tangkap melalui SE No D1234/DJPT/PI470D4/31/12/2015 tentang Pembatasan Ukuran GT Kapal Perikanan pada Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP)/SIPI/SIKPI.

Peraturan ini membatasi aktifitas kapal nelayan tanah air. Akibatnya ribuan kapal nelayan dengan GT diatas 150 GT tidak boleh beroperasi. Kapal-kapal bertonasi besar ini mangkrak di Muara Baru, Muara Angke, Indramayu, Pekalongan, Pati, dan Banyuwangi.

"Kapal-kapal kecil tidak mampu mencapai perairan ZEE. Tidak mampu menghadapi gelombang yang besar. Kemudian, efisiensi daya angkut hasil ikan yang tidak visible dari sisi teknis dan ekonomis dibandingkan biaya operasional," ujarnya.

Sehubungan itu, Bambang meminta pencabutan aturan yang membelenggu aktifitas nelayan lokal. Menurutnya, aktifitas nelayan ini membantu pemerintah mempertahankan kedaultan negara di ZEE Natuna.

"Mereka juga bisa turut serta mengamankan dan menjaga laut kita dari kapal-kapal China atau asing," tuturnya.

Lebih lanjut, Bambang pun mengkritik larangan penggunaan alat tangkap ikan cantrang, pukat, dan troli kecil (jaring aktif). Para nelayan akhirnya beralih menggunakan gilnet (jaring pasif).

"Penggunaan gilnet mengganggu jalur pelayaran dunia seperti Laut Natuna. Sebaran jaring mencakup radius 10 kilometer. Ini dapat mengganggu dan membahayakan kapal-kapal di jalur internasional," paparnya.

Dia mencontohkan, nelayan dari negara Vietnam, Tiongkok dan lain-lain masih menggunakan pukat karena adanya larangan penggunaan Gillnet di alur pelayaran internasional.

Bambang mendukung Menteri KKP Edhy Prabowo mencabut regulasi menyulitkan industri perikanan Indonesia.

"Utamanya bagi masyarakat nelayan kecil demi mendapatkan keuntungan ekonomi yang sebesar-besarnya bertujuan untuk kemakmuran rakyat Indonesia secara keseluruhan," tegasnya.

Sumber : Sindonews.com
Share:
Komentar

Berita Terkini