Tegas! Soal Natuna, Indonesia Tutup Peluang Negoisasi dengan China

armen
Senin, 06 Januari 2020 - 07:41
kali dibaca


emerintah Indonesia menegaskan tidak membuang ruang negosiasi dengan China terkait pelanggaran teritorial di Laut Natuna, Kepulauan Riau. Foto/Dok/SINDOnews
Mediaapakabar.com-Pemerintah Indonesia menegaskan tidak membuang ruang negosiasi dengan China terkait pelanggaran teritorial di Laut Natuna, Kepulauan Riau. Pemerintah akan mengusir kapal penangkapan ikan meskipun dikawal Coast guard Angkatan Laut China.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD saat memberikan kuliah tamu di acara Dies Natalis Universitas Brawijaya Malang ke-57, Jawa Timur (Jatim), kemarin. "Saya sebagai Menko Polhukam katakan tidak ada negosiasi dengan China," katanya.

Dia menjelaskan pembukaan bila ada negosiasi antara Pemerintah Indonesia dan China, berarti memang benar terdapat konflik bilateral antara kedua negara tersebut. Padahal, Laut Natuna itu menurut Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) yang ditetapkan PBB 1982 merupakan milik Indonesia.

Indonesia merupakan negara yang berdaulat, dan hal ini tidak boleh ditukar dengan kepentingan investasi serta ekonomi. Karena itu, keberadaan kapal penangkap ikan milik asing yang dikawal oleh Cost Guard China harus diusir dari perairan NKRI. "Tidak ada negosiasi. Pokoknya usir dan usir," ujar dia.

Hal yang harus diupayakan Pemerintah Indonesia bersama jajaran TNI yakni menghalau kapal-kapal penangkap ikan tersebut masuk ke Laut Natuna. Karena kedaulatan negara ini harus dipertahankan. “Patroli sudah dikuatkan. Kita tidak perang, ini hanya untuk menghalau daerah kita sendiri," katanya.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajaran menterinya bahwa klaim sepihak Tiongkok terhadap Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) adalah persoalan kedaulatan dan keutuhan NKRI dan tidak bisa ditawar-tawar dengan dalih investasi atau lainnya.

Pernyataan ini menanggapi ngototnya pihak jubir Kemenlu China yang mengklaim kawasan Laut China Selatan (Natuna Utara) sebagai teritorialnya, dan menolak keputusan UNCLOS dan Arbitrase PBB yang mengakui kawasan (laut) Natuna Utara sebagai bagian dari NKRI.

“Pernyataan Presiden Jokowi sangat jelas dan tegas bahwa Natuna (termasuk Natuna Utara) adalah bagian dari teritorial Indonesia. Karenanya bagian dari NKRI, yang (keutuhan) NKRI adalah harga mati. Pak Jokowi menyatakan tidak takut terhadap mereka yang mengklaim Natuna Utara.

Itu untuk mempertahankan keutuhan NKRI. Pernyataan terbuka itu, sekarang lah saat membuktikannya, ketika ada kengototan pihak China untuk melanggar kedaulatan teritorial Indonesia di Natuna Utara,” kata Hidayat, kemarin.

Politisi PKS ini juga mengkritik keras pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta ketegangan dengan Tiongkok karena insiden di Natuna tak perlu dibesar-besarkan karena berkaitan dengan investasi.

Hidayat menilai pernyataan tersebut tidak wajar dan tidak sepantasnya, karena keutuhan NKRI tidak boleh dikalahkan dengan alasan investasi. “Apalagi soal pembangunan Ibukota yang baru, belum ada payung hukumnya. Padahal soal Natuna, adalah soal keutuhan dan kedaulatan NKRI. Dan banyak orang selalu meneriakkan NKRI harga mati,” tegas Hidayat
Hidayat mengingatkan bahwa DPR dan Pemerintah pada akhir periode 2019-2024 telah sepakat mengesahkan Undang-Undang Nomor 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Dan berdasarkan Pasal 4 UU tersebut, maka tindakan Tiongkok sudah masuk ke dalam kategori ancaman terhadap NKRI.

“Pasal 4 ayat (3) menyebutkan bahwa pelanggaran wilayah perbatasan masuk kepada kategori ancaman terhadap NKRI. Pemerintah mestinya juga harus segera menjalankan UU ini, di antaranya dengan menyusun program bela negara, pembentukan Komponen Pendukung dan Komponen Cadangan,” paparnya.

Selain itu, Hidayat juga meminta agar seluruh persoalan kenegaraan fokus dibahas, tanpa mengesampingkan satu sama lain. Ia mencontohkan adanya kecurigaan sebagian pihak bahwa insiden Natuna hanya digunakan sebagai pengalihan isu dalam negeri, seperti rencana bailout Jiwasraya dan Bumiputera.

Ia menilai kasus-kasus tersebut sama pentingnya. “Dua kasus ini memang harus terus dikawal, jangan saling menafikan. Mengkritisi keras pelanggaran China di Natuna untuk jamin keutuhan dan kedaulatan NKRI. Tetapi jangan lupa, tetap fokus juga pada realisasi program membentuk Pansus Jiwasrayagate di DPR-RI,” katanya.

Sementara itu Fraksi Demokrat DPR mengutuk keras dan meminta Pemerintahan Xin Jingping menghormati kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Demokrat juga menyayangkan sikap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang memilih mengedepankan diplomasi dan langkah damai.

“Saya mengutuk keras atas pernyataan pemerintah China yang menganggap tindakan mereka masuk di natuna sebagai hal biasa dan merupakan hak serta kepentingan kedaulatan mereka,” kata Anggota DPR Fraksi Demokrat Irwan saat dihubungi, kemarin.

Dia juga menyayangkan sikap dua menteri Republik Indonesia yang tampak bersikap pragmatis terkait klaim China atas Natuna itu. Bukan bersikap tegas, tapi mereka justru mengedepankan langkah diplomasi atas arogansi pemerintah China tersebut, lantaran khawatir akan investasi China di Tanah Air.

“Saya juga kecewa dengan respons pemerintah Indonesia yang terburu-buru melalui beberapa pejabat kementerian yang terlihat menunjukkan sikap pragmatisme yang tinggi dibanding mengedepankan nasionalisme,” tambah Ketua Umum Relawan Cakra AHY itu.

Seharusnya, sambung Legislator asal Kalimantan Timur (Kaltim) itu, sikap pemimpin bangsa sekarang harus mencerminkan nilai-nilai luhur dan sejarah bangsa Indonesia yang tidak tunduk pada bangsa lain.

Terlebih, hanya karena urusan perut dan investasi. “Pemimpin pendahulu kita tidak pernah mengajarkan bangsa ini tunduk pada bangsa lain dengan alasan takut tidak makan, miskin apalagi takut investasi terganggu. Apakah nasionalisme seorang negarawan bisa redup dengan tekanan dan jabatan?,” sesalnya.

Sebelumnya, China menyatakan kawasan yang dilewati nelayan serta coast guard negaranya adalah wilayahnya sendiri. Padahal, wilayah 9 Garis Putus-putus (9 Dash Line) yang dibuat dan dikukuhkan oleh United Nations Comvention of the Law of the Sea (UNCLOS) atau Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut, sejak 1947 itu, merupakan wilayah NKRI.



Sumber : Sindonews.com
Share:
Komentar

Berita Terkini