So Huan Berharap Polres Asahan Segera Tindak Lanjuti Pengaduan Tertulisnya

armen
Kamis, 16 Januari 2020 - 21:50
kali dibaca



Mediaapakabar.com- So Huan (51) warga Medan pemilik perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan ikan hasil laut yang berlokasi di Jalan Sei Berombang Desa Asahan Mati Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan sempat merasa kecewa dengan pihak Kepolisian Resort Sei Kepayang. Pasalnya,pada saat dia ingin membuat laporan pengaduan di SPK Polsek Sei Kepayang  seolah- olah tidak ditanggapi.

Menurut keterangan So Huan kepada wartawan, Kamis (16/1) mengatakan,dia merasa kecewa dengan pelayanan yang diterimanya dari pihak Polsek Sei Kepayang, sebab pihak SPK Polsek Sei Kepayang menganjurkannya agar menyerahkan laporan tertulisnya ke Polres Asahan. 

Lebih lanjut dikatakan So Huan, kedatangan Surya Lung ,34,warga Jakarta  bersama rekannya 5 WNA pertama kalinya masuk ke dalam perusahaan CV. Soon Ho dan mengambil foto-foto areal perusahaan  pada pertengahan Desember 2019 lalu.

"Sesampainya di lokasi, mereka menerobos ke dalam gudang perusahaan tanpa ada izin dan langsung memfoto areal gudang. Dan untuk kedua kalinya, mereka kembali mendatangi dan menerobos masuk gudang perusahaan pada Senin, 6 Januari 2020 dan kembali memoto areal perusahaan,” urainya.

Selain masuk tanpa izin dan memfoto areal perusahaannya, Surya Lung bersama 5 WNA asal Cina itu mengirimkan hasil foto tersebut ke Mr. Chang mitra bisnisnya di negara Tiongkok dan mengatakan bahwa perusahaan tersebut sudah dibeli mereka. "Sehingga Mr. Chang membatalkan pemberian uang muka sebesar Rp 2 miliar untuk pembelian produk ikan hasil laut dari perusahaan,"ujarnya.

Akibat dari perbuatan Surya Lung bersama rekannya 5 warga negara asing itu, So Huan mengalami kerugian cukup besar. So Huan berharap pengaduan berbentuk laporan tertulis yang disampaikannya kepada Polres Asahan secepatnya ditanggapi.

Apalagi dia  sempat merasa kecewa dengan pelayanan SPK Polsek Sei Kepayang yang seolah olah kurang merespon laporan pengaduan.yang ingin disampaikannya. " Kita selaku warga negara Indonesia berharap kepastian hukum dari persoalan ini. Yang kita inginkan pihak Polres Asahan secepatnya memanggil Surya Lung bersama 5 orang rekannya warga negara asing tersebut," pungkas So Huan.(Surya)

Share:
Komentar

Berita Terkini