PT TPL Bidik Lahan Tidur di Desa Hutapea Banuarea Untuk Pembukaan Lahan Eucalyptus

armen
Minggu, 19 Januari 2020 - 22:33
kali dibaca



Foto : Lokasi Lahan tidur di Desa Hutapea Banuarea (Dok)
Mediaapakabar.com- PT Toba Pulp Lestari (TPL) terus menggiatkan penanaman pohon Eucaliptus dikawasan Tapanuli Utara  terutama di Desa - desa yang masih memiliki lahan tidur. Pihak TPL mengadakan rapat bersama masyarakat Desa Hutapea Banuarea,Tarutung ,Minggu( 19/01/2020).

”Saat ini TPL memiliki Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI) sebanyak 260.060 hektare. Namun tidak semua lahan tersebut dapat dimanfaatkan, karena sebagian merupakan kawasan hutan yang dilindungi. Sebagian lain telah dikelola masyarakat sekitar, sehingga tidak dapat diganggu lagi. Untuk menjaga ketersediaan pasokan kayu kebutuhan industri pulp, TPL memprogramkan Perkebunan Kayu Rakyat (PKR) bekerja sama dengan masyarakat, dengan memanfaatkan lahan yang selama ini tidak produktif,” kata Perwakilan TPL Bachtiar Hutabarat.

Dikatakan, PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk adalah perusahaan global yang menghasilkan pulp dan serat rayon, mendirikan , menjalankan dan mengadakan pembangunan termasuk namun tidak terbatas pada hutan tanaman industri dan industri lainnya untuk mendukung bahan baku dari industri tersebut ,serta memasarkan hasil-hasil industri tersebut.

"Program itu katanya selain membuka peluang ekonomi baru masyarakat juga membuka peluang kerja masyarakat, karena seluruh pekerja lapangannya mulai dari merawat hingga panen memberdayakan pekerja lokal, "ucapnya.

Bachtiar Hutabarat meyakinkan, tanaman Eucalyptus tidak berbahaya bagi tanaman endemik lainnya yang ada di sekitar pohon tersebut.

"Eucalyptus hidup berdampingan dengan tumbuhan lainnya. Kita dapat menyaksikan langsung bahwa Eucalyptus tak merusak lingkungan seperti apa yang beredar di publik," jelasnya.

Perwakilan TPL juga menambahkan syarat-syarat mutlak harus tetap pada prosedurnya agar clean and clear karena hal ini tetap menjadi prioritas Pihak Toba Pulp Lestari (TPL) dalam kerjasama bersama masyarakat agar tidak dirugikan karena hanya bermodalkan lahan yang jelas statusnya lahannya (APL) atau hak alasnya mininimal akte Camat.
"Areal yang akan di tanami yaitu areal yang tidak masuk dalam hutan register (lindung) dan wilayah tangkapan air, "ujarnya mengakhiri.

Mendengar penjelasan tersebut, masyarakat yang hadir menyambut baik rencana pihak Toba Pulp Lestari (TPL) untuk membudidayakan tanaman jenis Eucalyptus, yang merupakan bahan baku utama produksi pulp (bubur kertas).(ganda)


Share:
Komentar

Berita Terkini