Polisi Amankan Tiga Orang Terduga Pelaku Pembunuhan Hakim PN Medan

armen
Selasa, 07 Januari 2020 - 17:22
kali dibaca



Mediaapakabar.com- Tim gabungan Jahtanras Direktorat Reserse Kriminal Umum  Polda Sumut dan Satuan Reserse Kriminal  Polrestabes Medan mengamankan tiga orang terkait kasus pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin. Ketiganya diamankan dari lokasi yang berbeda-beda, Selasa (7/01/2020).

Hal tersebut disampaikan KBP Andi Ryan melalui pesan whatsapp Messager kepada kru media ini.

“3 Orang Ditangkap Dalam Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan. 3 (tiga) orang masing-masing berinisial JN, RN dan HN sudah diamankan dari lokasi yang berbeda-beda oleh Tim gabungan Jahtanras DitKrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polrestabes Medan dalam kaitan pengungkapan kasus pembunuhan berencana Hakim PN Kota Medan, JAMALUDDIN (56 ) yang terjadi pada tanggal 29 Nov 2019 yang lalu." Isi Pesan Whatsapp Masagger KBP Andi Ryan, Selasa (7/01/2020) sekira Jam 14.00.

Lebih lanjut, KBP Andi Ryan mengatakan bahwa saat ini, Tim gabungan masih melakukan penyisiran di beberapa lokasi untuk mengumpulkan barang bukti sekaligus melakukan pra rekonstruksi terhadap kasus dimaksud.

Diketahui, Hakim PN Kota Medan, JAMALUDDIN (56) ditemukan tewas dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD miliknya pada Jumat (29/12/2019) lalu, di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kutalimbaru.(Agung)
Share:
Komentar

Berita Terkini