Pengacara Top Ini Sebut Teddy Berhak atas Warisan Mendiang Lina

armen
Senin, 27 Januari 2020 - 08:43
kali dibaca


Suami mendiang Lina Jubaidah, Teddy Pardiyana dan Hotman Paris Hutapea. Foto: Instagram/hotmanparisofficial
Mediaapakabar.com-Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa Teddy Pardiyana berhak atas harta yang ditinggalkan oleh iistrinya, mendiang Lina Jubaidah.Pasalnya, Teddy merupakan suami sah dari mendiang ibunda penyanyi Rizky Febian itu.

"Baru tahu, ternyata suami almarhumah Lina yaitu Teddy bukan suami siri, maka (Teddy) termasuk salah satu ahli waris dari almarhuman Lina (mantan istri Sule)," tulis Hotman Paris sebagai video yang diunggah di akun Instagram miliknya, Minggu (26/1)."Wah ini temuan baru dalam misteri kematian almarhumah (Lina), Teddy juga salah satu yang berhak atas harta peninggalan almarhumah," lanjut Hotman.Pengacara nyentrik itu juga mengingatkan bahwa kasus yang menimpa Teddy berbeda dengan kasus perceraian.

"Semua harta masuk warisan termasuk gana-gini. Ini temuan terbaru hotman paris dalan kasus meninggalnya mantan istri Sule," ujarnya.Diketahui, usai kematian Lina Jubaidah, harta warisan milik almarhumah diketahui berjumlah Rp 10 miliar. Teddy pun belakangan sudah menyerahkan surat-surat tanah dan perhiasan milik almarhumah kepada anak-anak Sule.(JPNN)
Share:
Komentar

Berita Terkini