Pemko Medan Serahkan Sertifikat Organik Kepada P4S Tani Kreatif

Media Apakabar.com
Kamis, 16 Januari 2020 - 19:23
kali dibaca
Penyerahan sertifikat ini dilakukan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan Ikhsar Rasyid Marbun
Mediaapakabar.com-Pemko Medan menyerahkan Sertifikat Organik Tahun Anggaran 2019 Kota Medan kepada Pengurus Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya (P4S) Tani Kreatif Kecamatan Medan Johor di Jalan Eka Rasmi Gang Eka Rosa Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor, Kamis (16/1).

Penyerahan sertifikat ini dilakukan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan Ikhsar Rasyid Marbun. Diharapkan kelompok tani kreatif P4S dapat terus semangat menanam tanaman organik dan dengan adanya sertifikat ini masyarakat yakin dan percaya untuk membeli tanaman ditempat tersebut.

Adapun tanaman yang ditanam ditempat tersebut sebanyak 82 jenis tanaman organik diantaranya tanaman daun mint, sawi, sawi pakcoy, kangkung, tomat cerry, kemangi, kenikir, kacang parang, labu kendi, labu palestin, gundur, jeruk nipis, daun ubi, daun katu dan lain-lain.

Dikatakan Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan Ikhsar Rasyid Marbun mengatakan minat masyarakat untuk menggunakan produk pertanian organik nakin meningkat. Hal ini sejalan dengan tren gaya hidup sehat terutama di Kota Medan yang mulai mengerti akan dampak nehatif dari penggunaan bahan kimia.

"Seperti yang kita ketahui, harga produk pangan organik telatif lebih tinggi jika dibandingkan dengan produk-produk pangan yang dibudayakan menggunakan teknik pertanian non organik," kata Ikhsar.

Maka dari itu, Ikhsar mengungkapkan fasilitasi sertifikasi organik bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saiang produk organik. "Menyikapi hal tersebut, Pemko Medan memberikan bantuan fasilitasi proses sertifikasi organik kepada kelompok tani yang ada di Kota Medan," ungkap Ikhsar.

Dalam kesempatan tersebut Ikhsar berharap, dengan adanya bantuan ini kelompok tani dapat menghadirkan produk organik serta mendorong kelompok tani organik lainnya sehingga layak mendapat bantuan fasilitasi sertifikasi organik tahun ini yang dapat memenuhi permintaahn warga Kota Medan.

"Semoga bantuan sertifikat organik ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin sehingga bermanfaat baik bagi kelompok tani penerima sertifikat organik maupun warga Kota Medan," harapnya.

Sebelumnya dalam laporannya Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Gordon Angkasa Raya Situmorang mengatakan Pemko Medan telah membantu memfasilitasi proses sertifikasi organik kepada kelompok tani maupun P4S  hal ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemko Medan kepada kelompok tani ataupun P4S yang ada di Kota Medan.
"P4S tani kreatif memiliki 2 lahan pertanian yang ditanami secara organik yakni di Jalan Eka Rasmi gang Eka Rosa II dan di Taman Cadika Jalan Karya Wisata dengan luas 3 Ha," jelas Gordon.

Selanjutnya, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan didampingi Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura, Camat Medan Johor Zul Fahri Ahmadi, menyerahkan sertifikat Organik kepada Tani kreatif Juliani Astuti. Kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng serta memanen tanaman organik.(rel/dn)
Share:
Komentar

Berita Terkini