Ngeri! Gara-gara utang piutang seorang ibu dan balitanya disekap 14 jam di Bahorok Langkat

armen
Sabtu, 11 Januari 2020 - 18:57
kali dibaca


Wanita dan balitanya diduga disekap selama 14 jam di Bahorok Kabupaten Langkat.(ANTARA/HO)
Mediaapakabar.com-Hanya gara-gara utang piutang balita dan ibunya diduga disekap selama 14 jam di sebuah rumah di Dusun Pante Sampah, Desa Tanjung Lenggang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

Orangtua korban, Jamingan, Sabtu, menyampaikan penyekapan itu diduga berlatar belakang utang piutang.

Ibu rumah tangga dan anaknya yang baru berumur dua bulan itu diduga menjadi korban penyekapan dan dijadikan sandera agar suaminya bersedia membayar utang kepada pelaku.

Namun aksi penyekapan itu diketahui warga dan berupaya bernegosiasi dengan pelaku agar ibu dan anaknya dibebaskan.

Orangtua korban penyekapan, Jumingan, mengatakan, negosiasi yang dilakukan untuk melepaskan anak dan cucunya membuahkan hasil. Sekitar pukul 02.00 WIB, Jumat (10/1) dinihari pelaku membebaskan balita dan ibunya.

"Jam dua malam anak dan cucu saya di bawa pulang ke rumah," sebutnya.

Sekarang sudah ditangani oleh pihak Polres Langkat untuk penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus bentrok itu," katanya menambahkan.

Sementara itu berdasarkan data yang dihimpun di lapangan sudah dilakukan musyawarah untuk penyelesaian pascaperistiwa itu.

Musyawarah di kantor Camat Bahorok dilakukan mulai pukul 10.30 WIB hingga 13.00 WIB. Adapun hasil musyawarah yaitu pihak Forkopimcam Bahorok akan berusaha meredam situasi pascabentrok, mengingat lokasi bentrok berdekatan dengan obyek wisata Bukit Lawang dan saat ini keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Langkat.

Hadir dalam musyawarah tersebut antara lain Dameka Putra Singarimbun (Camat Bahorok), Kapten Inf Nasril Tanjung (Danramil 06/Bahorok), Iptu Sutrisno (Kapolsek Bahorok), Hamdan Ali S.H. (Ketua MUI Bahorok), Benyamin S (Ketua Mabmi Bahorok), Muryanto (Ketua Puja Kesuma Bahorok), Masang (Ketua Margasilima Bahorok), M Taher (Kades Tanjung Lenggang), juga hadir tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat Desa Tanjung Lenggang.

Dampak yang ditimbulkan dari peristiwa itu satu orang meninggal dunia yakni Pendi Sinuraya (38), sementara dua orang luka lebam akibat pemukulan yaitu Gojo Tarigan dan Ahmad.

Sementara kerugian material yaitu satu unit mobil Taft GT BK118 ZO warna hitam habis terbakar, satu unit gubuk milik Khairul alias Along juga habis terbakar.

Untuk itu pihak Forkopimcam Bahorok akan meredam masalah tersebut dan mengimbau kepada masyarakat untuk bisa menahan diri agar permasalahan ini tidak meluas kemana-mana, mengingat lokasi bentrok berdekatan dengan kawasan wisata Bukit Lawang.

Selain itu juga perlu adanya pos kamling untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dan mendorong kepada keluarga pelaku untuk mendatangi pihak korban guna bersilaturahmi dalam rangka mengucapkan belasungkawa terhadap keluarga korban meninggal atas kejadian yang tidak diinginkan itu.


Sumber : Antaranews.com
Share:
Komentar

Berita Terkini