Lagi Tunggu Pembeli, Pengedar Ganja Ini Diringkus Polres Tanjungbalai

armen
Selasa, 07 Januari 2020 - 19:35
kali dibaca


Mediaapakabar.com-Seorang Pengedar daun ganja kering bernama Nanang Kosim (35) ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Tanjungbalai  saat menunggu pembeli narkoba jenis ganja  dirumahnya,Senin 6 Januari 2020 .

Warga Jalan Anwar Idris Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai ini sempat berupaya mengelabui petugas dengan membuang paket daun ganja kering siap edar miliknya.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yuda Prawira SIK MH  kepada wartawan ,Selasa (7/1/2020)  membenarkan perihal penangkapan tersebut.
“Tersangka diringkus berdasarkan tindak lanjut dari laporan warga yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis daun ganja kering,” ujar AKBP Putu Yudha Prawira ,
Dia menambahkan,menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Tanjungbalai langsung menuju lokasi dimaksud.
“Kendati sempat berupaya mengelabui petugas dengan membuang paket ganja kering tersebut, akan tetapi berkat kesigapan petugas, tersangka berhasil diringkus,” ujarnya.
Ketika diinterogasi, kata Putu, tersangka tidak bisa mengelak lagi dan mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya.
“Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti 10 paket daun ganja kering seberat 4,27 gram dan uang tunai sebesar Rp 70 ribu langsung diboyong ke Mapolres Tanjunbalai untuk diproses,” tandasnya.(ril/dn)

Share:
Komentar

Berita Terkini