Kenaikan LPG Dinilai Akan Resahkan Masyarakat

Media Apakabar.com
Rabu, 22 Januari 2020 - 15:48
kali dibaca
Tabung Gas 3 kg
Mediaapakabar.com-Wacana kenaikan harga LPG kembali meresahkan masyarakat. Rencana pemerintah yang akan menghapus subsidi untuk LPG ini dinilai memberatkan banyak masyarakat. Rencana kenaikan tersebut tentunya banyak menuai kritikan karana di anggap membebani masyarakat. Tetapi benarkah semua masyarakat akan terbebani dengan kenaikan harga LPG tersebut?.

"Saya menilai tidak semua masyarakat akan terbebani. Kalaupun ada merasa terbebani ini hanya  merupakan shock sementara saja. Karena formulasi kenaikan upah minimum itu sudah memperhitungkan besaran inflasi plus pertumbuhan ekonomi. Jadi sebenarnya itu begini, kalau kenaikan harga LPG terjadi, maka nantinya akan diikuti dengan kenaikan gaji atau upah," kata ekonom Sumatra Utara, Gunawan Benjamin di Medan, Selasa (21/1/2020).

Dikatakanya, saat LPG 3 Kg katakanlah naik menjadi 32 ribuan nantinya. Sumbangan kenaikan harga LPG terhadap inflasi katakanlah sebesar 0.3%. nah pemerintah nantinya akan menghitung ulang besaran kenaikan upah baik itu upah minimum kota maupun minimum provinsi. Yang angkanya sebesar inflasi plus pertumbuhan ekonomi.

"Jadi kalau seandainya inflasi di tahun 2020 ini, yang sudah ada kenaikan harga LPG sebesar 3%, dan pertumbuhan ekonomi sebesar 5%. Maka Upah mengalami kenaikan sebesar 8% (3% + 5%). Nah siapa yang dirugikan dengan kenaikan LPG tersebut?. Justru kenaikan LPG terkompensasi dengan kenaikan upah. Nah, masyarakat khususnya ASN, Karyawan BUMN, Perusahaan Swasta Bonafit, Karyawan Bank (swasta maupun BUMN), ataupun mereka yang mendapatkan kenaikan upah rutin saban tahun, tentunya tidak akan dirugikan dengan kenaikan LPG tersebut," jelas Gunawan.

Gunawan menegaskan, yang penting mereka mendapatkan kenaikan gaji yang hitungan kenaikannya sebesar inflasi plus pertumbuhan ekonomi itu tadi. Jadi tidak perlu dirisaukan terlalu berlebihan sebenarnya kenaikan LPG khususnya bagi mereka yang mendapatkan kenaikan gaji rutin setiap tahunnya di atas inflasi, ujarnya.

Namun, lanjut Gunawan, tetap ada yang dirugikan, yakni karyawan yang belum tentu gajinya naik setiap tahun. Pelaku bisnis yang belum tentu bisa memberikan tambahan gaji saat penjualan stagnan (bahkan turun) ditambah biaya operasional yang tinggi. Masyarakat menengah ke bawah yang tidak memiliki penghasilan (pengangguran).

"Jadi mereka-mereka ini yang lebih berhak untuk mendapatkan subsidi. Untuk itu saya sependapat mereka ini yang perlu di berikan subsidi dibandingkan kelas masyarakat lainnya (menengah kebawah). Meskipun membagi subsidi kepada masyarakat yang berhak ini bukan perkara mudah. Dibutuhkan data yang akurat yang bisa memenuhi sasarannya," ungkap Gunawan.

"Jadi dalam konteks ini, bukan hanya manyangkut masalah data saja. Kalau bisa masyarakat perokok yang terdata sebagai penerima LPG bersubsidi atau subsidi lain seharusnya dihapus dari orang yang berhak menerima subsidi. Eksekusi seperti ini tidak mudah, butuh pengawasan ketat, agar bisa tepat sasaran. Karena bicara mengenai efektifitas kebijakan seperti ini, kita bicara validitas data," pungkas Gunawan.(abi)

Share:
Komentar

Berita Terkini