Jual Sabu ,Akhirnya Dogol Berurusan dengan Polisi

armen
Rabu, 15 Januari 2020 - 23:02
kali dibaca


Mediaapakabar.com-Aktifitas nelayan satu ini yang sering jual sabu dilingkungan sekitarnya  membuat resah warga. Akhirnya  Heri Iskandar alias Dogol,35,warga  Jln. Aman Lingk XII Kel. Simulajadi Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai berurusan dengan polisi. 

Tersangka ditangkap unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Rabu (15/1) sekitar pukul 11.00 wib di Jln. Aman kel. Simulajadi Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai. 

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira.SH. didampingi Wakapolres Kompol Edi Bona Sinaga dan kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan yang dikonfirmasi awak media ,Rabu (15/1) membenarkan penangkapan nelayan yang sering jual sabu tersebut.

Dikatakan Kapolres Putu Yudha, awalnya Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Aman kel. Simulajadi Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai ada seorang laki laki yang sering menjual narkotika Jenis Sabu sabu .

"Mendapat informasi tersebut,unit Reskrim  melakukan pengintaian. Setelah melihat seorang laki laki yang sesuai dengan ciri ciri dari Informasi tersebut  personil langsung melakukan penangkapan,” jelasnya. 

“Setelah dilakukan penggeledahan badan,personil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,5 gram. Untuk dilakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih mendalam,tersangka dan barang bukti sabu diboyong ke Mapolsek Datuk Banda. Kepada tersangka ditetapkan melanggar  UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"pungkasnya.(Surya)


Share:
Komentar

Berita Terkini