Gelanggang Permainan Berbau Judi di Gudang KAI Pematang Siantar Makin Resahkan Warga

armen
Sabtu, 18 Januari 2020 - 08:56
kali dibaca



Gelanggang Permainan Berbau Judi di Gudang KAI Pematang Siantar Makin Resahkan Warga
Lokasi arena Judi (Bambang)

Mediaapakabar.com-Walaupun sudah puluhan kali di beritakan baik media massa maupun  online bahkan didemo sekalipun, nyatanya Gelanggang Permainan berbau judi di pergudangan milik PT. KAI hingga kini masih saja tetap eksis bahkan penggemarnyapun  makin bertambah ramai.

Hal ini semakin membuat warga kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat makin resah, pasalnya dengan adanya gelanggang permainan berbau judi ini dikhawatirkan akan merusak moral dan mental generasi bangsa, khususnya dikalangan pelajar dan jika dibiarkan tidak mungkin juga akan merusak ekonomi keluarga warga sekitarnya.

Seperti yang disampaikan Ar (46) warga Kelurahan baru kepada awak media, Jumat, 17/1/20 saat dimintai keterangan terkait gelanggang permainan (gelper) yang berbau judi di pergudangan PT. KAI tersebut.

"Itu yang punya berinisial AG warga keturunan bang, humasnyapun informasinya orang media bang, makanya sudah puluhan kali diberitakan bahkan sampai didemo sekalipun sampai sekarang tetap buka aja bang, kuat kali bekingnya bang, baik Polres bahkan Polda seolah tak mampu untuk memberikan tindakan hukum, karena sampai sekarang belum ada tindakan hukum, malah makin ramai penggemarnya kulihat sekarang," jelas AR.

Lebih lanjut AR mengatakan padahal sudah jelas gelanggang permainan tersebut berbau judi dan melanggar UU KUHP Pasal 303 . Untuk itu dia berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dari Mabes Polri untuk menindak lanjuti keluhan masyarakat Pematang Siantar ini.
Gelanggang Permainan Berbau Judi di Gudang KAI Pematang Siantar Makin Resahkan Warga
Tampak Depan Gudang KAI Pematang Siantar,(Bambang)

"Dimana penegak hukum yang digaji negara, apa cuma berani menangkap pencuri getah yang merugikan seseorang tidak lebih dari Rp. 20 ribu  seperti kasus yang viral kemarin, kami berharap dari Mabes Polri untuk turun dan menindak lanjuti keluhan kami ini, kami khawatir lama kelamaan rusak pula moral dan mental warga sini bang," kata AR.

Terpisah praktisi hukum G. Sirait SH. MM saat dimintai tanggapan terkait keresahan warga kelurahan proklamasi sekitarnya dengan adanya gelper di lingkungan mereka, hanya menyarankan, jika secara lisan tidak ditanggapi oleh pihak terkait sampaikanlah melalui tertulis.

"Kalau memang sudah melanggar UU jika secara lisan tidak di tanggapi, buatlah secara tertulis, sampaikan ke Mabes Polri biar tau Kapolri, bila perlu ke Presiden,"jelas Sirait.

Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar Iptu. Nur Istiono saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan seluler beberapa hari yang lalu sempat mengangkat namun saat mulai di tanya masalah gelper langsung menutup teleponnya.(Bambang)

Share:
Komentar

Berita Terkini