Ekonom Sumut Angkat Bicara Tentang Jiwaseraya

Media Apakabar.com
Selasa, 28 Januari 2020 - 13:30
kali dibaca
Asuransi Jiwaseraya
Mediaapakabar.com-Terkait dengan kasus gagal bayar Jiwasraya maupun Asabri, pengamat Ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin angkat bicara dan menilai dugaan adanya potensi korupsi yang dituduhkan kepada kedua perusahaan tersebut memang cukup beralasan.

"Sepengetahuan saya selama ini, perusahaan pengelolaan dana pensiun pada umumnya memiliki porsi portfolio yang layak diinvestasikan di pasar keuangan.

Baik itu produk pasar modal seperti saham, obligasi, reksadana, maupun bentuk pendapatan tetap lainnya seperti deposito ataupun produk bank pada umumnya," katanya yang juga dosen UIN Sumut dan dosen UISU, Senin (27/1/2020).

Akan tetapi selama ini dana pensiun yang menempatkan dana di pasar modal itu jumlahnya kerap di bawah 20% dari total investasi yang dimiliki oleh satu perusahaan dana pensiun.

"Dan pada umumnya, dana pensiun juga kerap melakukan strategi kebijakan investasi dimana meletakkan pada portfolio yang aman. Tidak mengalami perubahan yang tajam, serta memberikan kepastian imbal hasil (terukur) dalam jangka panjang," ujarnya.

Kemudian aturan main untuk penempatan alokasi dana investasi ini juga ada dalam aturan OJK No.29/POJK.05/2018.Nah terlepas dari aturan yang dibuat OJK tersebut. Kebijakan penempatan dana kedua perusahaan yakni Jiwasyara dan Asabri yang dinilai sangat beresiko saya pikir cukup masuk akal. Karena investasinya banyak dialokasikan di saham. 

"Mengingat jika sebuah perusahaan ataupun perseorangan yang menempatkan dana di saham maka mereka harus menyadari resikonya terlebih dahulu yakni potensi kerugian atau capital loss saat membeli saham tersebut.

Temuan dilapangan adalah adanya penempatan dana ke saham yang berfundamental buruk Sehingga berpeluang membuat resiko investasi di saham memiliki potensi penurunan yang sangat tajam," ujarnya.

Sejak tahun 2018, saham saham yang berfundamental baik sekalipun memiliki potensi penurunan harga. Untuk itu disini yang perlu dilihat adalah adakah kemungkinan pemberian fasilitas margin (hutang) yang diberikan oleh perusahaan investasi mitra dari Asabri dan Jiwasraya.Karena sifatnya hutang tadi adalah jangka pendek. 

"Artinya perusahaan sekuritas yang menjadi pihak pengelola dana investasi milik Asabri Dan Jiwasraya memiiki limit waktu pendek saat memberikan pinjaman pembelian saham. Karena sekalipun sahamnya berfundamental baik, namun jika saham berfundamental baik tersebut turun terus dalam hitungan minggu, atau bulan, maka saham yang dibeli tadi mau tidak mau harus di jual.Konon kalau yang dibeli adalah saham yang berfundamental buruk, atau biasa dikenal dengan saham gorengan," paparnya.

Selanjutnya yang perlu dilihat adalah bagaimana proses pengambilan kebijakan strategi portfolio ini berubah. Tentunya pihak Asabri dan Jiwasraya memiliki manajemen resiko dalam menetapkan strategi portfolionya. Apakah kebijakan ini sudah disetujui oleh Direksi atau bahkan sudah mendapatkan restu dari OJK. 

"Kemudian penempatan investasi ke saham tadi yang beresiko, apakah ada pihak ketiga yang memberikan arahan. Misalkan, pada umumnya ada manager investasi kerap memberikan analisis terkait prosfek saham kedepan. Ini kan pada dasarnya lumrah, dan kerap dibarengi dengan disclaimer manakala saham yang direkomendasikan justru turun harganya," katanya.

Nah, apakah kebijakan investasi ini berdasarkan atas kemauan dari pembuat kebijakan di perusahaan asuransi, atau justru dikelola sepenuhnya oleh perusahaan mitra pengelolaa dana investasi tersebut.

"Saya melihatnya memang ini seakan akan menjadi presenden buruk bagi pasar modal kita. Tetapi bagi pelaku pasar modal pada umumnya ini merupakan hal yang lumrah. Mengingat saham memang bisa naik tajam maupu turun tajam," ujarnya.

Bagi perekonomian Gunawan menilai kasus ini tidak akan berpengaruh buruk bagi ekonomi secara keseluruhan. Tetapi yang paling penting adalah bagaimana menyelamatkan kedua perusahaan tersebut. Itu yang harusnya jadi skala prioritasnya. Mengingat ada begitu banyak masyarakat yang dirugikan.

"Sedangkan untuk masyarakat Sumut sendiri yang muncul adalah kekuatiran nasabah dari kedua perusahaan tersebut. Namun saya sarankan untuk tetap tenang.Karena dengan kondisi seperti ini, saya yakin bahwa masyarakat akan melihat ketangguhan perusahaan asuransi maupun dana pensiun yang statusnya BUMN atau yang akan tetap dibantu dicarikan solusi oleh pemerintah saat diterpa masalah," imbuhnya. (abi)
Share:
Komentar

Berita Terkini