DPC Granat dan KBPPPolri Simalungun Apresiasi Kapolres Simalungun dan Jajaran Berantas Narkoba

armen
Senin, 27 Januari 2020 - 17:03
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotik (DPC-Granat) Kabupaten Simalungun melalui Sekretarisnya Adri Pinantoan ,SPd didampingi Pengurus KBPPPolri Resor Simalungun Dedi Sinulingga mengapresiasi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin atas atensinya dalam memberantas narkoba di Sumut. 

Dan ini ditindaklanjuti Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu ,SIK,MSi bersama Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP.E Lumbantobing dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Wilayah hukum Polres Simalungun.

 “Hal ini merupakan bukti keseriusan Polres Simalungun didalam  mengimplementasikan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan pre-kursor Narkotika termasuk didalam pengembangan kasus narkoba di Lapas Kelas  II-A Siantar, “ katanya kepada Media ini ,Senin (27/01/2020).


Adri  Pinantoan,SPd menambahkan,DPC Granat Simalungun dan KBPPPolri Resor Simalungun siap bersinergi dengan pihak pihak manapun dalam mewujudkan Simalungun Bersinar, bersih dari Narkoba.

 “Stop Narkoba,Cegah Narkoba ,Mari Hidup Sehat Tanpa Narkoba,Selamatkan Anak Bangsa, Generasi Emas pelajar SD,SMP,SMA di Simalungun dari bahaya narkoba,” pungkasnya.(rel/dn)

Share:
Komentar

Berita Terkini