Disoal Warga, Tower TBG di Huta I Nagori Silampuyang Disosialisasikan

armen
Selasa, 21 Januari 2020 - 09:07
kali dibaca


Sosialisasi Tower TBG di Huta I Nagori Silampuyang
Mediaapakabar.com-Pendirian Tower TBG di Huta I Nagori Silampuyang yang disoal warga beberapa bulan ini kembali disosialisasikan, Senin( 20/01/20) pukul 13.00 WIB di Huta I Nagori Silampuyang.

Hadir dalam acara sosialisasi tersebut. Camat Siantar Daniel Silalahi,  Pangulu Nagori Silampuyang, Asisten Kepala Unit Kebun Marihat, Subkon TBG Martin Situmorang, serta puluhan masyarakat Huta I Nagori Silampuyang.

Awal permasalahan ini hingga sampai disosialisasikan kepada masyarakat bermula dari  salah satu warga  Nagori Silampuyang bermarga Sitompul yang keberatan  dengan adanya pendirian Tower TBG diareal HGU PTPN IV Unit Kebun Marihat.

Kepada awak media dilokasi berdirinya Tower tersebut Sitompul mengatakan keberatannya dikarenakan dengan berdirinya tower ini jelas mengundang induksi petir diareal tersebut sehingga dikhawatirkan merusak peralatan elektronik milik warga silampuyang yang berada di areal radius tower tersebut.

"Saya keberatan karena disekitar rumah saya sudah ada pohon yang terkena sambaran petir dan bangunan sekitarnya yang belum diberi atap kelihatan hitam tersambar petir,"jelas Sitompul.

Lebih lanjut Sitompul mengatakan bahwa tower tersebut juga tidak mempunyai izin dan rekomendasi dari Kecamatan Siantar untuk mendirikan tower di areal tersebut.

Sementara Camat Siantar Daniel Silalahi  kepada awak media sangat menyesalkan tindakan Subkon BTG yang tanpa konfirmasi dan rekomendasi mendirikan tower sehingga di soal oleh salah satu warganya yang keberatan.

"Memang tidak ada konfirmasi dan rekomendasi dari kecamatan untuk mendirikan tower ini, sekarang saja sudah disegel tidak dioperasikan hasil dari RDP dengan DPRD,"jelas Daniel.

Salah satu warga yang tak ingin identitasnya disebut mengatakan kepada awak media, tempat tinggal warga bermarga Sitompul diluar radius 52 meter dari tower BTS tersebut.
"Kalau jarak tower ini ke rumah sitompul itu sudah hampir 200 m mas, cuma salahnya Subkon ini tidak ada izin dan rekomendasi dari Camat itu aja masalahnya mas, kalau masyarakat disini tidak ada yang keberatan hanya Sitompul aja yang keberatan,"jelasnya.
(Bambang)

Share:
Komentar

Berita Terkini