Catatan Kriminalitas Tahun 2019 di Sumut, Kasus Narkoba Duduki Peringkat Tertinggi

armen
Kamis, 02 Januari 2020 - 13:18
kali dibaca



Mediaapakabar.com-Sepanjang tahun 2019, Kasus  kejahatan narkotika masih menempati peringkat tertinggi diantara jenis kejahatan lainnya di wilayah hukum Polda Sumut yakni mencapai  5.779 kasus.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menyampaikan dari jumlah kasus tersebut berhasil diungkap 4.926 kasus.
Untuk secara umum ,Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin menjelaskan, kejahatan (kriminalitas) di wilayah Sumatera Utara terbilang masih tergolong tinggi. Berdasarkan catatan Polda Sumut  sepanjang 2019 lalu, jumlah tindak pidana (JTP) tercatat mencapai 31.388 kasus, dan pengungkapan tindak pidana (PTP) sebanyak 22.085 kasus.
 “Sedangkan curat (pencurian dengan pemberatan) JTPnya ada 3.713 dan PTPnya 2.507. Untuk curanmor (pencurian sepeda motor) JTPnya sebanyak 2.486 dan PTPnya 783,” ungkapnya kepada awak media, saat konfrensi pers akhir tahun Polda Sumut di Lapangan Benteng Medan, Selasa (31/12/2019).

Kapolda menjelaskan, begitu juga untuk kasus perkosaan, sepanjang 2019 pihaknya mencatat jumlahnya mencapai sebanyak 208 kasus dan pengungkapannya sebanyak 142 kasus. Untuk kejahatan asusila jumlahnya sebanyak 398 kasus dan pengungkapannya sebanyak 356 kasus.

Kemudian perjudian, ada sebanyak 558 kasus dan pengungkapannya 577 kasus. Korupsi 27 kasus dan pengungkapannya 24 kasus.

Selanjutnya ilegal loging 27 kasus dan pengungkapannya 18 kasus. Maupun penipuan 2.263 kasus dan pengungkapannya 1.057, serta penggelapan sebanyak 2.049 kasus dan pengungkapannya 1.483 kasus.

“Sedangkan untuk kasus pembunuhan jumlah tindak pidananya ada sebanyak 100 kasus, dan pengungkapannya sebanyak 98 kasus,” jelasnya.

Sementara itu, untuk giat operasi, antara lain yakni Ketupat Toba 2019 yang dimulai dari 29 Mei sampai 10 Juni, Polda Sumut mengeluarkan sebanyak 1.946 kasus tilang, 2.996 perkara pelanggaran, 86 kasus kecelakaan lalulintas dengan rincian 25 orang meninggal dunia, 45 orang luka berat, dan 112 orang luka ringan.

Untuk operasi Antik Toba yang digelar pada 26 September sampai 10 Oktober 2019, didapatkan sebanyak 572 kasus dengan 745 orang tersangka penyalahgunaan narkotika. Untuk operasi Keselamatan Toba yang dimulai pada 29 April sampai 12 Mei 2019 jumlah tilang yang dikeluarkan sebanyak 4.226 kasus, teguran 33.428 kasus, korban meninggal dunia 35 orang, luka berat 31 orang, luka ringan 101 orang, dengan kerugian materil Rp 302.850.000.

Berikutnya, untuk operasi Palm Toba yang dimulai dari tanggal 11-25 November 2019, memiliki hasil dengan 75 kasus 83 tersangka, dan berhasil mengungkap 28 Target Operasi (TO) dari 30 orang yang sudah ditentukan.

Kemudian untuk operasi Sikat Toba yang dimulai sejak 24 Juli sampai 7 Agustus berhasil mengungkap 196 kasus dan 367 tersangka, dengan pengungkapan target operasi sebanyak 26 kasus dan 29 tersangka.

Lalu Operasi Zebra Toba yang dimulai sejak 23 Oktober sampai 5 November 2019 dikeluarkan tilang sebanyak 43.245 kasus, teguran 10.414 kasus, korban meninggal dunia 32 orang, luka berat 44 orang, luka ringan 134 orang dan kerugian materil Rp 376.250.000. Begitu pula untuk operasi Kancil Toba yang dimulai sejak 12-26 April 2019, berhasil mengungkap 147 kasus dan 1.333 tersangka.(dn)


Share:
Komentar

Berita Terkini