Mediaapakabar.com-Sepanjang tahun 2019, Kasus kejahatan narkotika masih menempati peringkat tertinggi diantara jenis kejahatan lainnya di wilayah hukum Polda Sumut yakni mencapai 5.779 kasus.
Kapolda Sumut Irjen
Pol Martuani Sormin menyampaikan dari jumlah kasus tersebut berhasil diungkap
4.926 kasus.
Untuk secara umum ,Kapolda Sumut
Irjen Martuani Sormin menjelaskan, kejahatan (kriminalitas) di wilayah Sumatera
Utara terbilang masih tergolong tinggi. Berdasarkan catatan Polda Sumut
sepanjang 2019 lalu, jumlah tindak pidana (JTP) tercatat mencapai 31.388 kasus,
dan pengungkapan tindak pidana (PTP) sebanyak 22.085 kasus.
“Sedangkan curat
(pencurian dengan pemberatan) JTPnya ada 3.713 dan PTPnya 2.507. Untuk curanmor
(pencurian sepeda motor) JTPnya sebanyak 2.486 dan PTPnya 783,” ungkapnya
kepada awak media, saat konfrensi pers akhir tahun Polda Sumut di Lapangan
Benteng Medan, Selasa (31/12/2019).
Kapolda menjelaskan, begitu juga untuk kasus perkosaan,
sepanjang 2019 pihaknya mencatat jumlahnya mencapai sebanyak 208 kasus dan
pengungkapannya sebanyak 142 kasus. Untuk kejahatan asusila jumlahnya sebanyak
398 kasus dan pengungkapannya sebanyak 356 kasus.
Kemudian perjudian, ada sebanyak 558 kasus dan pengungkapannya
577 kasus. Korupsi 27 kasus dan pengungkapannya 24 kasus.
Selanjutnya ilegal loging 27 kasus dan pengungkapannya 18 kasus.
Maupun penipuan 2.263 kasus dan pengungkapannya 1.057, serta penggelapan
sebanyak 2.049 kasus dan pengungkapannya 1.483 kasus.
“Sedangkan untuk kasus pembunuhan jumlah tindak pidananya ada
sebanyak 100 kasus, dan pengungkapannya sebanyak 98 kasus,” jelasnya.
Sementara itu, untuk giat operasi, antara lain yakni Ketupat
Toba 2019 yang dimulai dari 29 Mei sampai 10 Juni, Polda Sumut mengeluarkan
sebanyak 1.946 kasus tilang, 2.996 perkara pelanggaran, 86 kasus kecelakaan
lalulintas dengan rincian 25 orang meninggal dunia, 45 orang luka berat, dan
112 orang luka ringan.
Untuk operasi Antik Toba yang digelar pada 26 September sampai
10 Oktober 2019, didapatkan sebanyak 572 kasus dengan 745 orang tersangka
penyalahgunaan narkotika. Untuk operasi Keselamatan Toba yang dimulai pada 29
April sampai 12 Mei 2019 jumlah tilang yang dikeluarkan sebanyak 4.226 kasus,
teguran 33.428 kasus, korban meninggal dunia 35 orang, luka berat 31 orang,
luka ringan 101 orang, dengan kerugian materil Rp 302.850.000.
Berikutnya, untuk operasi Palm Toba yang dimulai dari tanggal
11-25 November 2019, memiliki hasil dengan 75 kasus 83 tersangka, dan berhasil
mengungkap 28 Target Operasi (TO) dari 30 orang yang sudah ditentukan.
Kemudian untuk operasi Sikat Toba yang dimulai sejak 24 Juli
sampai 7 Agustus berhasil mengungkap 196 kasus dan 367 tersangka, dengan pengungkapan
target operasi sebanyak 26 kasus dan 29 tersangka.
Lalu Operasi Zebra Toba yang dimulai sejak 23 Oktober sampai 5
November 2019 dikeluarkan tilang sebanyak 43.245 kasus, teguran 10.414 kasus,
korban meninggal dunia 32 orang, luka berat 44 orang, luka ringan 134 orang dan
kerugian materil Rp 376.250.000. Begitu pula untuk operasi Kancil Toba yang
dimulai sejak 12-26 April 2019, berhasil mengungkap 147 kasus dan 1.333
tersangka.(dn)