Bupati Asahan Resmikan Gedung Baru Kantor Inspektorat

Media Apakabar.com
Rabu, 22 Januari 2020 - 15:45
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Bupati Asahan H Surya Bsc, meresmikan penggunaan gedung baru Kantor Inspektorat Kabupaten Asahan yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kisaran telah resmi dibuka, Rabu (22/01/2020) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Kabupaten Asahan Zulkarnain Nasution, SH dalam laporannya menyampaikan bahwa keberadaan gedung baru inspektorat adalah merupakan suatu kebutuhan untuk menunjang kinerja Pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

"Gedung baru ini, dilengkapi  dengan berbagai fasiltas penunjang kinerja pegawai baik itu penunjang pada pejabat struktural, auditor maupun P2UPD dengan menempati ruang tersendiri yang refresentatif. Selain itu gedung juga dilengkapi dengan ruang pemeriksaan, dan tersedia 2 ruang aula, mushola dan gedung arsip"jelas Zulkarnain.

Pembangunan gedung Inspektorat tersebut menurut Zulkarnain, sesuai dengan amanat pasal 385 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pasal 25 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pasal 1 angka 1, Pasal 5 ayat (1) huruf a angka 4 dan pasal 7 ayat (1) huruf j kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Penjelasannya, gedung ini juga dilengkapi ruang koordinasi antara APIP dan APH"paparnya.

Lebih lanjut dikatakannya guna menindaklanjuti laporan atau pengaduan masyarakat tentang adanya berbagai dugaan penyimpangan peyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Desa. Zul, akan menjadikan gedung baru tersebut sebagai spirit untuk meningkatkan kinerja pengawai dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi APIP katanya 
Sementara Inspektur Provinsi Sumatera Utara diwakili oleh Inspektur Pembantu IV Provinsi.

Sumatera Utara Drs. Rahmad Syafi'i, SH dalam sambutannya mengatakan bahwa Inspektorat sebagai pengawas harus mampu menjadi garda terdepan dalam melakukan pengawasan di Pemerintahan sesuai dengan arah pembangunan Pemerintah Daerah.
"Artinya Inspektorat harus mampu mereviuw rencana kerja setiap OPD dan berperan serta ikut  dalam penataan kelembangaan' ujar Rahmad.
Rahmatd Syafi'i menjelaskan bahwa  Inspektorat itu, tidak hanya memiliki tugas untuk mengawasi pelaksanaan kinerja di setiap OPD saja. Akan tetapi juga berfungsi  sebagai pendamping OPD dalam melaksanakan  kegiatan dan mampu memberikan konsultasi kepada OPD.
Perihal telah berdirinya gedung baru inspektorat Kabupaten Asahan, Aparatur Pengawasan Interen Pemerintah (APIP) Sumatera Utara sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan. Karena hal tersebut sudah tentu sebagai bentuk upaya pemerintah daerah dalam memperkuat APIP yang ada di Kabupaten Asahan,ucap Rahmad.
Ditempat yang sama Bupati Asahan H. Surya, BSc dalam kata bimbingannya mengatakan bahwa pengawasan sebagai salah satu fungsi pokok manajemen Pemerintahan.Karena adanya pengawasan memastikan dan menjamin bahwa tujuan serta sasaran dari tugas dan fungsi Pemerintahan dapat  terlaksana dengan baik, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Tingkatkanlah kinerja APIP dalam melakukan pengawasan di Pemerintah Kabupaten Asahan. Pergunakanlah gedung baru inspektorat untuk memacu semangat etos kerja.
Bupati H Surya menerangkan bahwa  pembangunan gedung Inspektorat adalah sebagai bukti komitmen dari  Pemerintah Kabupaten Asahan guna memperkuat peran Inspektorat sebagai APIP.
Sebab posisi APIP, sangat strategis sebagai pengawas dan pembinaan bagi penyimpangan penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka mewujudkan visi dan misi serta program Pembangunan di Kabupaten Asahan,terang H Surya.
H.Surya menambahkan, bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah pada pasal 43 dan pasal 44 menyebutkan bahwa Bupati menetapkan status penggunaan barang milik daerah dan pengalihan status barang milik daerah.
" Maka berdasarkan hal itu, mulai sejak hari ini berdasarkan Permendagri tersebut saya tetapkan penggunaan gedung ini sebagai gedung Inspektorat di Kabupaten Asahan"sebut Bupati.
Oleh karena itu, kepada seluruh Kepala OPD selaku pengguna barang milik daerah, saya harapkan agar gedung yang telah kita resmikan ini dapat dimanfaatkan dan dipelihara sebaik-baiknya untuk menunjang kinerja Inspektorat Kabupaten Asahan.
Lebih lanjut H Surya mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus berkomitmen untuk melaksanakan program pembangunan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kab. Asahan Tahun 2016-2021.
Pembangunan akan terus Kita lakukan secara pemerataan dan percepatan  guna menuntaskan pembangunan sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan. Guna mewujudkan Pemerintahan yang  Good Governance dan Clean Government.
Maka untuk saya tekankan kepada para Aparatur Sipil Negara, jangan manfaatkan jabatan pengawas yang diberikan ini dengan sewenang-wenang atau tidak sesuai dengan tupoksi kerja, tetapi jalankan amanah jabatan ini sesuai dengan tupoksi kerjanya",pesan Bupati.
Peresmian gedung ditandai dengan penandatanganan prestasi oleh Bupati Asahan dilanjutkan dengan peninjauan ke gedung Kantor Inspektorat Kabupaten Asahan  bersama dengan Inspektur Pembantu IV Provinsi Sumatera Utara, Kapolres Asahan, Kajari Kab. Asahan, Kasdim 0208 Asahan dan tamu undangan lainnya.
Peresmian gedung kantor tersebut dihadiri oleh  Inspektur Pembantu IV Provinsi Sumatera Utara, Kapolres Asahan, Kajari Kab. Asahan, Kasdim 0208 Asahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, OPD, Camat se-Kab. Asahan dan tamu undangan lainnya.(Depram)
Share:
Komentar

Berita Terkini