BPJAMSOSTEK Sumbagut Berikan Penghargaan Kepada Mitra Kerja Wilayah Aceh

Media Apakabar.com
Kamis, 23 Januari 2020 - 21:54
kali dibaca
BPJAMSOSTEK Sumbagut Berikan Penghargaan Kepada Mitra Kerja Wilayah Aceh
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Bapak Umardin Lubis, Direktur RSUD Kota Langsa Ibu Dr. Fardhiyani, bersama Perwakilan dari Walikota Langsa, Razali Selaku Staf Ahli pada saat memberikan penghargaan kepada RSUD Langsa.
Mediaapakabar.com-RSU Kota Langsa berhasil meraih Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) Award tahun 2019. Penghargaan ini diberikan BPJS Ketenagakerjaan untuk Mitra Kerja di Wilayah Aceh dan Sumatera Utara.

Penyerahan penghargaan ini diserahkan langsung oleh Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Bapak Umardin Lubis didampingi oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa Bapak S. Abidin dan perwakilan dari Walikota Langsa Bapak Razali Selaku Staf Ahli kepada Direktur RSUD Kota Langsa Ibu Dr. Fardhiyani dan Jajarannya, di Langsa, Rabu (22/01/2020).

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Bapak Umardin Lubis mengatakan RSUD Kota Langsa yang telah menjadi mitra PLKK BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi kriteria untuk menerima PLKK Award Tahun 2019.

"Ini tentunya menjadi kabar gembira bagi mitra PLKK BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Sumatera Utara dan Aceh untuk terus berupaya memberikan pelayanan yang berkualitas kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja," kata Umardin.
Deputi menambahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya menjadi perantara antara Pemerintah dan Masyarakat dalam hal program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Direktur RSUD Kota Langsa Ibu Dr. Fardhiyani mengatakan pihaknya tidak menyangka mendapat penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Tidak ada yang sempurna, yang sempurna dari Allah SWT.Kita cuma berusaha bekerja sebaik mungkin, " jelasnya.

Selain itu, Perwakilan dari Walikota Langsa, Razali Selaku Staf Ahli menambahkan pihak RSU Langsa akan menpertahankan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat dan khususnya kepada mitra BPJS Ketenagakerjaan.

"Reward ini didapat bukan dari hasil setingan.kerja yang baik akan memberi hasil yang baik," ujarnya.

Selain untuk memberikan penghargaan kepada RSUD Kota Langsa, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan manfaat Jaminan Kematian kepada ahli waris dari alm ibu Jumiati dan alm ibu Habibah yang telah menjadi peserta BPJS.

Ketenagakerjaan dari aparatur desa masing-masing menerima santunan sebesar Rp.42 juta sesuai dengan PP 82/2019 yang sebelumnya santunan kematian hanya Rp.24 juta.(abi)

Share:
Komentar

Berita Terkini