Presidium Dewan APRDI, Edward P Lubis pada saat pemaparan di hadapan para awak media di Medan,(abi) |
Seperti yang dikatakan oleh Anggota Presidium Dewan APRDI, Edward P Lubis, sebagai investor potensial produk Reksa Dana maka APRDI menghimbau agar investor lebih cermat dan kritis dalam berinvestasi pada produk Reksa Dana. Jangan segan untuk menanyakan strategi investasi dan metode pemilihan portofolio efek yang dilakukan oleh Manajer lnvestasi.
"Kemudian membaca dan memahami dengan baik dokumen keterbukaan informasi Reksa Dana, berupa Prospektus dan Laporan Bulanan (fundfact sheet) sebelum melakukan pembeIian Reksa Dana," katanya di Medan, Selasa (28/1/2020).
Jika investor membeli Reksa Dana melalui Agen Penjual, harap pastikan Agen Penjual tersebut telah memiliki ijin dari OJK. Tidak mudah tergiur dengan janji-janji atau penawaran imbal hasil pasti penjual Reksa Dana.
" Investor dapat melaporkan kepada Contact Center OJK (157) jika menemui praktik-praktik Reksa Dana yang menjanjikan imbal hasil pasti, atau ingin berkonsultasi Iebih Ianjut mengenai Reksa Dana.
Dikatakannya, sebab akhir akhir ini banyak permasalahan yang terjadi yang berujung pada pengenaan sanksi OJK kepada Reksa Dana dan Manajer investasi.
"Mari kita sama-sama wujudkan pengelolaan investasi yang tumbuh sehat dan berkelanjutan," pungkasnya. (abi)