4 Pencuri Uang Rp1,6 Miliar Milik Pemprovsu Jalani Sidang Perdana

armen
Senin, 27 Januari 2020 - 22:29
kali dibaca
IMG-20200127-WA0006 (1).jpg


Mediaapakabar.com- Empat pelaku pencurian uang Rp1,6 miliar milik Pemprov Sumut menjalani sidang perdana di ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (27/1/2020).

Keempatnya adalah Niksar Sitorus (37) warga Pasar VIII Jalan Pendidikan Gg. Kita-Kita, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Nico Demus Sihombing (24) warga Jalan Lintas Duri Pekanbaru Desa Semunai Atas, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Propinsi Riau, Musa Hardianto Sihombing (23) warga Jalan Lintong Huta, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Humbahas dan Indra Haposan Nababan (34) warga Jalan Cinta Rakyat Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ramboo Loly Sinurat di depan Ketua Majelis Hakim, Erintuah Damanik menyebutkan kejadian itu bermula pada hari Senin tanggal 9 September 2019.

"Saat itu Pembantu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Muhammad Aldi Budianto dan tenaga honorer Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Indrawan Ginting mengambil uang dari Bank Sumut," ucap jaksa.

Lanjut jaksa, lalu uang disimpan di dalam mobil yang diparkir di halaman kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia. Aldi dan Indrawan kemudian kembali ke kantor dan meninggalkan uang di dalam mobil. Saat kembali, uang itu sudah raib.

Kasus itu dilaporkan ke Polrestabes Medan. Pada Selasa (24/9/2019), polisi mulai menemukan titik terang. Sepekan kemudian, Selasa (1/10/2019), polisi menangkap empat pelaku pencurian uang tersebut.

Namun demikian, selain empat pelaku, masih ada dua orang pelaku lagi yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi yakni Pandiangan dan Tukul. Mereka masih bersembunyi untuk menghindari kejaran polisi.

"Perbuatan keempat terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal363 ayat (1)Ke-4e, 5e KUHPidana," pungkas jaksa. (dian)
Share:
Komentar

Berita Terkini