1 hingga 20 Januari 2020, Polres Simalungun Tangkap 12 Jurtul Togel

armen
Selasa, 21 Januari 2020 - 21:41
kali dibaca



Kspolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusungu Paparkan Penangkapan 12 Jurtul Togel
Mediaapakabar.com-Banyak laporan dan informasi warga tentang maraknya judi tebak angka / hk (togel) tampaknya membuat gerah Kapolres Simalungun AKBP. Heribertus Ompusunggu SIK, MSi sehingga memerintahkan jajarannya bekerja keras untuk memberantas judi tebak angka yang dinilai sangat meresahkan warga diwilayah hukumnya.

Hasilnya dalam 20 hari kerja jajarannya berhasil membongkar 5 kasus untuk Polres Simalungun dan 7 kasus untuk jajaran Polsek dengan rincian Polsek Bangun 1 kasus, Polsek Perdagangan 2 kasus, Polsek Panei Tongah 1 Kasus, Polsek Sidamanik 1 kasus, Polsek Purba 1 kasus.

Kemudian Jajaran Polres Simalungun berhasil menangkap tersangka laki - laki sebanyak 12 orang dan tersangka perempuan sebanyak 1 orang dengan barang bukti 2 unit sepeda motor, 8 unit HP dan kertas rekapan, uang tunai sebesar 2.010.000 rupiah, kartu ATM satu buah, buku tulis 2 buah, buku tafsir mimpi 1 buah, notes 3 box, rekapan 4 lembar, ballpoin 2 buah serta kertas karbon 1 lembar.

Hal ini diungkapkan  Kapolres Simalungun AKBP. Heribertus Ompusunggu dalam press release kasus perjudian, di Asrama Polisi Jalan Asahan Selasa( 21/1/20) pukul 17.00 WIB didampingi Kabag Ops, Kasatreskrim, Kasat Intel dan Kabag Humas Polres Simalungun.

"kita akan bertindak terus, penulis akan kita cari dan kita tangkap, tetapi penulis bertahan untuk diam hingga tidak sampai kepada bandarnya, tapi percayalah, nanti semua penulis tertangkap akhirnya bandar tidak bisa bergerak,"jelas Heri.

Lebih lanjut Kapolres Simalungun tersebut juga menyampaikan kepada masyarakat agar jangan ikut-ikutan dan jika dapat silakan berikan informasi dan Kapolres  berjanji akan membersihkan Togel diwilayah hukum Polres Simalungun.

"Pasal yang dilanggar itu 303 KUHP Jo Pasal 2 UU 1974 tentang penertiban perjudian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, dan modus operandinya, melakukan tindak pidana perjudian dengan menulis, menjual dan mengedarkan kupon togel dan Kim Hongkong kepada masyarakat dengan iming iming hadiah uang, dan ini cukup meresahkan dan kita tindak sampai bersih,"pungkasnya.
(Bambang)
Share:
Komentar

Berita Terkini