Mediaapakabar.com-Dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dibawa ke Bareskrim Polri dari Polda Metro Jaya. Keduanya digiring Sabtu (28/12) sekitar pukul 14.26 WIB.
Keduanya
memakai baju tahanan berwarna oranye dan diborgol dengan tali tis. Keduanya
dikawal beberapa anggota yang dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum
Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto.
Sebelum masuk, salah seorang tersangka yang bernama RB berteriak
seakan menjelaskan alasan dirinya menyerang Novel. Sedangkan seorang pelaku
lainnya bernama RM hanya tertunduk.
"Tolong
dicatat saya tak suka Novel karena dia pengkhianat," teriak RB.
Keduanya
pun masuk ke dalam mobil dan langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk
dipindahkan ke tahanan Bareskrim Polri.
Polisi
menangkap dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior
Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Kedua tersangka berinisial RB dan
RM sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Mulai
tadi pagi sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Tadi siang dilakukan
pemeriksaan sebagai tersangka," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen
Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat 27 Desember 2019.
Argo
mengatakan dua terduga pelaku mendapat pendampingan hukum dari Divisi Hukum
Mabes Polri selama dimintai keterangan sebagai tersangka. Argo belum bisa
mempublikasikan hasil pemeriksaan.
"Hasil
pemeriksaan belum bisa kita sampaikan, yang lain-lain kita tunggu sampai
pemeriksaan selesai," kata Argo.
RB dan RM ditangkap di Jalan
Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis malam, 26 Desember 2019. Keduanya merupakan
anggota polisi aktif. Argo menyebut penangkapan dilakukan usai polisi melakukan
serangkaian penyelidikan yang panjang.
Sumber
: Vivanews.com