Wabub Sergai Penilaian Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan-Badan Layanan Umum Daerah

Media Apakabar.com
Jumat, 20 Desember 2019 - 16:48
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Wabup H Darma Wijaya Buka acara Penilaian Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan-Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) terhadap RSUD Sultan Sulaiman di Aula Hotel Alam, Medan, Jumat 20 Desember 2019.

Sambutan Wabup H Darma Wijaya Berdasarkan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan.

Tujuan penerapan PPK-BLUD adalah untuk memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab.

Semua itu dilaksanakan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat sejalan dengan praktik bisnis yang sehat, untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah,” tambahnya.

Berdasarkan PP No. 72 Tahun 2019 pasal 123A disebutkan bahwa RSUD yang telah dibentuk sebelum  Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku dan belum menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah wajib menerapkan PPK-BLUD paling lambat 1 tahun terhitung sejak peraturan pemerintah ini mulai berlaku yang adalah tanggal 15 Oktober 2019 lalu.

Berbagi pengalaman pribadi positif perihal pelayanan dan fasilitas RSUD Sultan Sulaiman yang dinilainya sudah cukup mumpuni. “Saya pernah memeriksakan kesehatan diri di salah satu Rumah Sakit di Penang Malaysia dan di sana saya mendapatkan hasil yang sama dengan yang saya peroleh di RSUD Sultan Sulaiman, hal tersebut menunjukan bahwa RSUD Sultan Sulaiman tidak kalah dengan Rumah Sakit di luar negeri.

Berharap personil RSUD Sultan Sulaiman harus terus meningkatkan kinerja pelayanan  demi kepuasan masyarakat. Selain peningkatan pelayanan, hal utama yang harus menjadi perhatian adalah pemanfaatan fasilitas yang ada. "Maksimalkan seluruh sarana-prasarana untuk pelayanan maksimal untuk masyarakat Sergai.

Yang menghadiri Wabup Sergai H Darma Wijaya, Ketua Tim Penilaian BLUD RSUD Sultan Sulaiman sekaligus Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai HM Faisal Hasrimi AP, MAP, Asisten Ekbangsos Ir. H. Kaharuddin, Direktur RSUD Sultan Sulaiman dr. Nanda Satria Hasrimy, Narasumber dr. Hanip Fahri, MM, M.Ked (KJ), S.KJ dan dr. Eko C. Bernama, So. THL, KL, Undangan lainnya. (Willy)
Share:
Komentar

Berita Terkini