Timsus Gurita Polres Tanjungbalai Ringkus Sindikat Curanmor Ompong Cs

armen
Selasa, 10 Desember 2019 - 15:45
kali dibaca





Mediaapakabar.com- Gelar  operasi kancil., Timsus Gurita Polres Tanjungbalai berhasil meringkus Sindikat pencurian sepeda motor komplotan ompong Cs yang beraksi di wilayah hukum polres Tanjungbalai,Batu Bara,Pekan Baru.

Dalam konfrensi hasil ungkap kasus 3 C yang di adakan Polres Tanjungbalai pada senin (09/12/2019),, berhasil diamankan 8 Orang tersangka pencurian sepeda motor beserta 6 Unit Sepeda Motor.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha dalam jumpa pers  pengungkapan kasus itu mengatakan komplotan ompong cs tidak hanya beraksi di wilayah hukum Polres Tanjungbalai saja.

"Komplotan pencurian sepeda motor ini,melakukan kejahatan tidak hanya di wilayah hukum polres Tanjungbalai, tapi juga di wilayah hukum polres Batu Baru,dan pekan baru". terangnya.

Kapolres menyebut,selain lima unit sepeda motor ,mereka  juga  menyita  kunci leter L,dan uang sebesar 5 juta rupiah hasil penjualan sepeda motor.

"Saat ini kita melaksanakan operasi kancil  yang berlangsung selama dua minggu. Saat ini operasi kancil  berjalan baru berapa hari kita sudah berhasil mengungkap delapan tersangka delapan tersangka kasus curanmor di antaranya lima tersangka utama kemudian tiga  penadah "

"ini semua kelompok komplotan makanya tadi saya jelaskan ini adalah komplotan ompong cs selain di kota tanjung balai juga di beberapa kota di wilayah sumatera utara,"Pungkas Kapolres.(Surya)

Share:
Komentar

Berita Terkini