Tidak Ada Pungli di Kecamatan Parmonangan, Kades : Itu Hoax

armen
Rabu, 25 Desember 2019 - 13:29
kali dibaca




Mediaapakabar.com-Beberapa oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Parmonangan Kabupaten Tapanuli Utara dalam menggunakan Dana Desa (DD)  sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Baik itu saat mengajukan Surat Pertanggungjawaban (SPj) ataupun disaat berita acara pencairan tidak ada yang namanya Pungutan Liar alias Pungli.

" Kalaupun ada oknum tertentu atau sekelompok orang yang mengatakan ada Pungli dalam penggunaan anggara DD di Kecamatan Parmonangan, itu tidak benar, itu Hoax," ujar Kades Manalu Dolok, Pardomuan Manalu kepada mediaapakabar.com saat dikonfirmasi melalui selulernya, Rabu (25/12).

Dia mengaku tidak pernah ribet dalam hal mengurus administrasi Dana Desa. Semua berjalan dengan lancar." Saya tidak pernah di Pungli, saya tidak pernah memberikan uang bila tidak sesuai dengan aturan," tegas Pardomuan.

Terkait adanya pemberitaan Camat Parmonangan JS melakukan Pungli terhadap sejumlah Kades di Parmonangan, Pardomuan menyebut hal tersebut tidak benar.
" Antara Camat dan Kades berjalan sesuai koridor untuk kemajuan Parmonangan pada umumnya," kata Kades itu.

Hal senada, Kades Aekraja Jannes Manalu kepada mediaapakabar.com mengatakan, beredarnya rumor adanya Pungli di Parmonangan itu tidak benar.

" Semuanya baik-baik aja. Kami tidak pernah di Pungli camat dalam hal pengurusan apapun terkait Dana Desa. Apalagi katanya di Pungli Rp. 4 juta. Saya tidak ada memberikan itu," ucap Jannes.
Sementara itu Camat Parmonangan Junjungan Silaban yang diduga melakukan Pungli dalam mengurus SPj DD saat ditemui menyangkal melakukan Pungli ke beberapa oknum Kades di Parmonangan.

" Bila ada Kades memberi Rp. 4 Juta, apalagi untuk  mempersulit SPj desa, saya berani ganti lima kali lipat," kata Junjungan kepada mediaapakabar.com.

Kemarin jelas Junjungan, pada pertemuan rapat kordinasi pelaksanaan Dana Desa dan pemerintahan desa se Kecamatan Parmonangan yang berlangsung dikantor camat, Senin ( 23/12/2019) yang dihadiri 10 dari 14 desa , dirinya jelas mengatakan, tidak menerima apapun dari Kades. 

Yang hadir pada saat itu, Kades Sisordak, Lobu Sunut, Aek Raja, Horizon Ranggitgit, Manalu Dolok, kades Manalu, Hutajulu, Batu Harimo, Desa Manalu Purba, Purba Dolok. Yang tidak hadir, Kades  Hutatinggi, Hutatua, Hutajulu Parbalik dan Desa Pertengahan.
" Jujur, tidak ada Pungli di Kecamatan Parmonangan," ungkap Junjungan yang pada waktu itu didampingi sang istri.

Soal katanya camat mengundang oknum wartawan saat dikonfimasi seputar Pungli ke beberapa oknum Kades di Parmonangan.

Camat membalas SMS ataupun WA wartawan tersebut  untuk datang kerumah kediaman tanggal 25 Desember 2019 di Siborong-borong.

Ditanya keabsahannya, Junjungan membenarkan adanya undangan itu. "Perlu saya jelaskan, saya katakan demikian, tidak ada kaitannya dengan isi SMS itu tentang Pungli. Kebetulan saya memimpin rapat di Sopo Partukkoan, yang pegang Handpone saya pada waktu itu istri saya.Lalu, istrinya saya telpon dengan menjelaskan dengan membaca isi SMS itu.

Singkat saya katakan, suruh saja mereka datang kerumah tanggal 25 Desember. Tidak ada maksud yang lain-lain selain bersilaturahmi dengan suasana natalan. Karena saya juga kenal baik dengan mereka.

Tapi mereka sudah datang kerumah saya tanggal 24 Desember, pada saat itu berita sudah terbit.
" Memang agak tegang waktu itu, saling adu mulut pun terjadi. Tapi itulah kepolosan hati saya, semua baik-baik saja," beber Junjungan. (Win)
Share:
Komentar

Berita Terkini