Siap-siap! KPK Panggil Bupati Palas Terkait Suap Mafia Kasus di MA

armen
Selasa, 17 Desember 2019 - 13:25
kali dibaca


Ilustrasi logo KPK. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Mediaapakabar.com-KPK memanggil Bupati Padang Lawas, Ali Sutan Harahap. Ali Sutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto. dalam perkara mafia kasus  di Mahkamah Agung  (MA) yang sudah masuk tahap penyidikan.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS (Hiendra)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Selasa (17/12/19).

Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik juga memanggil mantan direksi PT Multicon Indrajaya Terminal, Azhar Umar; notaris Zainuddin; serta pihak swasta yakni Benson dan Amir Widjaja.

Adapun terkait perkara mafia kasus  ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya ialah mantan Sekretaris MA, Nurhadi , menantu Nurhadi, Rezky Herbiyanto; dan Hiendra Soenjoto.

Dalam perkara suap, Nurhadi diduga menerima suap Rp 33,1 miliar dari Hiendra melalui menantunya Rezky. Suap itu diduga untuk memenangkan Hiendra dalam perkara perdata kepemilikan saham PT MIT. Nurhadi melalui Rezky juga diduga menerima janji 9 lembar cek dari Hiendra terkait perkara PK di MA.

Sementara dalam kasus gratifikasi, Nurhadi diduga menerima Rp 12,9 miliar selama kurun waktu Oktober 2014 sampai Agustus 2016. Uang itu untuk pengurusan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA, serta Permohonan Perwalian

Sumber : Kumparan.com
Share:
Komentar

Berita Terkini