Mediaapakabar.com-Satuan Polisi pamong Praja (Sat Pol-PP) Serdang Bedagai berhasil menjaring puluhan perempuan pekerja malam saat menggelar razia ke berbagai lokasi warung remang dan penjual miras, Sabtu (7/12/2019) dinihari.
Dari sejumlah wanita yang terjaring, 4 di
antaranya ditemukan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Dua wanita
masing-masing berinisial NV (20) warga Pekan Baru, IS (16) warga Kisaran,
Asahan, terjaring di salah satu warung sekitar Jalan Lintas Sumatera Pabatu,
Kecamatan Tebing Tinggi, Serdang Bedagai.
Sedangkan Siska (24),
warga Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai dan Maharani (31) warga Galang,
Deliserdang terciduk di salah warung di Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan,
Perbaungan. “Empat Perempuan pekerja malam ini terjaring Operasi Pekat di 2
tempat yang berbeda,” kata Kasatpol PP Serdang Bedagai, Drs Fajar Simbolon.
Dijelaskannya, keempat
wanita itu diketahui positif menggunakan narkoba, setelah dilakukan tes urine
terhadap mereka. “Mereka kita serahkan ke BNNK untuk diproses, karena positif
narkoba,” kata Fajar.
Terpisah, Kepala BNNK
Serdang Bedagai, Adlin Tambunan ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya
membenarkan pihaknya sudah menerima 4 perempuan pekerja malam yang positif
mengonsumsi narkoba dari Satpol PP. “Mereka kita proses setelah itu harus
dilakukan rawat jalan kemudian diserahkan ke pihak keluarga,” ucap Adlin.
Sementara itu IS yang
masih di usia pelajar SMA itu mengaku sudah beberapa bulan mengkonsumsi
narkoba. “Ikut-ikut kawan yang kerja di warung bang,” katanya.
Sumber : Metro24jam.com