Rawan KKN, Penyaluran Dana Desa/Kelurahan Pengawasan Harus Ekstra Ketat

Media Apakabar.com
Minggu, 08 Desember 2019 - 15:32
kali dibaca
Rawan KKN, Penyaluran Dana Desa/Kelurahan Pengawasan Harus Ekstra Ketat
Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong
Mediaapakabar.com-Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong, mengapresiasi semua pihak yang telah serius mendorong agar terlaksananya sidang paripurna penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Medan.

Semangat keseriusan itu pun masih terlihat, ketika sejumlah anggota Komisi I DPRD Medan menggelar rapat internal, guna membahas langkah apa yang akan diambil ke depan.

“Kita sudah rapat dengar pendapat dengan Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Medan terkait dana desa/kelurahan yang sudah dicairkan anggarannya. Sejauh mana serapan anggaran,” kata Rudiyanto melalui selulernya Minggu (8/12/2019).

Politisi PKS ini menambahkan, dana desa/kelurahan rawan dengan penyalahgunaan seperti munculnya dugaan kelurahan fiktif. Oleh karena itu, perlunya RDP dilakukan guna melihat sejauh mana Kabag Tapem dan Kabag Hukum menguasai tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya.

“Pengawasan yang dilakukan Komisi I periode sebelumnya terhadap counterpart, cukup baik. Kita mau meneruskan itu. Sedangkan yang masih kurang, kita akan lengkapi di periode ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut Rudiyanto menjelaskan, pemanggilan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dilakukan bergiliran. Sebab di pekan kedua, pihaknya akan kunjungan kerja (kunker) ke Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS.

“Jadi sebelum rapat kerja program 2020, kita akan temui Kapolrestabes Medan dan Dandim 0201/BS dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2020,” pungkasnya. (*Sugandhi Siagian)
Share:
Komentar

Berita Terkini