Jenderal Idham Azis. ( Foto: Antara ) |
“Saya sudah bilang tadi di satu sisi saya mengapreasiasi tapi di sisi
lain saya prihatin atas kejadian ini. Namun tetap harus kita lakukan proses
penyidikan,” kata Idham di PTIK, Sabtu (28/12/2019).
Idham kembali melanjutkan jika kedua orang itu telah diamankan oleh tim
teknis Bareskrim. Dia telah memerintahkan kabareskrim bersama Kapolda Metro
Jaya melakukan penyelidikan yang transparan.
“Beri waktu penyidik melakukan proses penyidikan. Ke
depan toh sidangnya nanti akan dilaksanakan dengan terbuka di pengadilan. Asas
praduga tak bersalah tetap kita kelola,” imbuhnya.
Seperti diberitakan pelaku yang dijadikan tersangka kasus Novel ada dua
orang berinisial RM dan RB.
Statusnya
Polri aktif. Belum juga jelas apakah wajah mereka sama dengan sketsa yang
dibuat sebelumnya.
Novel
diserang dengan air keras sepulang salat Subuh dari masjid tak jauh dari
rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017 lalu.
Sumber: BeritaSatu.com