Polres Simalungun rekayasa lalin saat Natal dan Tahun Baru, Ini Rutenya

armen
Rabu, 25 Desember 2019 - 15:21
kali dibaca


Kasat Lantas Polres Simalungun Iptu Jodi Indrawan (kanan). (Foto ANTARA/HO Humas)

Mediaapakabar.com-Polres Simalungun mengadakan rekayasa arus lalu lintas di tiga kawasan untuk antisipasi kemacetan pada libur perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Kapolres AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasat Lantas Iptu Jodi Indrawan, Rabu (25/12) menyebutkan, rekayasa lalu lintas dilakukan di jalur Pematangsiantar - Parapat, Raya - Pematangsiantar dan Medan - Pematangsiantar.

Pengendara harus memutar melalui jalan alternatif Simpang Palang, Tiga Dolok - Simpang Sitahoan, namun dari arah Toba bisa melalui jalur Kota.


Kendaraan dari Saribu Dolok, Pematang Raya menuju Pematangsiantar dialihkan melalui Simpang Pane dan ke luar di Nagahuta, Rindam I Bukit Barisan.

Sedangkan dari arah Medan, secara situasional, seperti terjadi kemacetan dialihkan melalui Simpang Serbalawan, Dolok Merangir, Laras, Pematang Bandar menuju Simpang Kerasaan.

Kendaraan roda enam dan lebih yang datang dari Kota Pematangsiantar dan Simpang Dolok Simarjarunjung tidak diperbolehkan melintas dari Kota Parapat.
Jodi mengatakan, rekayasa lalin yang diterapkan mulai 23 Desember 2019 untuk untuk antisipasi kemacetan guna terciptanya keselamatan, ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

Untuk itu, dia mengharapkan kerja sama Pemerintah Daerah dan dukungan masyarakat.


Sumber : Antaranews.com
Share:
Komentar

Berita Terkini