Polisi uji cairan lambung jenazah Hakim PN Medan

armen
Minggu, 01 Desember 2019 - 21:47
kali dibaca





Mediaapakabar.com-Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan bahwa kematian Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin pada Jumat (29/11) diduga kuat akibat dibunuh.

Ia mengatakan saat ini tim forensik masih melakukan uji laboratorium terhadap cairan lambung korban.

"Masih kita uji cairan lambungnya apakah dia meninggal dalam kondisi berdaya atau tidak," kata Kapolda saat dijumpai di Centre Point Mall Medan, Minggu.

Mengenai dugaan pembunuhan, kata Agus, masih dilakukan penyelidikan oleh tim penyidik jajaran Polda Sumut dan Polrestabes Medan.

"Ada beberapa informasi terkait dengan kondisi sebelum kejadian, ada beberapa informasi yang bisa kita peroleh, yang sekarang ini sedang didalami oleh penyidik," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, jenazah Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang.

Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.

Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.

Sumber  : Antaranews.com


Share:
Komentar

Berita Terkini