Perda Sampah Jangan Dijadikan Hiasan Bibir, Hanya Slogan

Media Apakabar.com
Senin, 02 Desember 2019 - 17:21
kali dibaca
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Medan,Afif
Mediaapakabar.com-Masalah sampah saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, bahkan diperkirakan jika tidak segera di cari solusi, maka kota Medan akan kewalahan mengurusi masalah sampah yang sangat banyak menebar virus ini.

Kurangnya kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan masih menjadi permasalahan di tengah-tengah lingkungan masyarakat sehingga tidak heran jika sampai saat ini kota Medan masih terus dihantui banjir, sebab, masih sangat banyak sampah ditemui di parit-parit dan sungai.
” Hal yang paling penting saat ini adalah, pemko Medan melakukan tindakan tegas dengan menjalankan dan menegakkan perda tentang persampahan, karena di perda tersebut ada pidana dan hukuman bagi setiap individu dan perusahaan yang di ketahui membuang sampah sembarangan,” ucap Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Medan ini diruangannya, Senin (2/12/2019).
Sambung Afif lagi, jika perda sampah dilaksanakan, dan benar ada yang diberi sanksi, maka,  ini akan menjadi pelajaran bagi mereka (yang membuang sampah sembarangan).
Afif juga berharap peran kepala lingkungan, lurah dan camat untuk memantau daerah mereka masing-masing dari sampah. ” Pemko Medan juga harus menyediakan tong-tong sampah agar masyarakat tidak kebingungan saat hendak membuang sampah, kita juga akan melihat berapa anggaran untuk pengadaan sampah tahun depan,” ucap Afif.
Ditambahkan Afif, sebenarnya sampah juga bisa menjadi peluang usaha bagi masyarakat, karena tidak semua sampah itu tidak bermanfaat, ada juga sampah yang bisa didaur ulang kembali, sehingga dapat menjadi penambah penghasilan, namun yang utama bagaimana agar, sampah-sampah tersebut tidak dibuang sembarangan.
“Soal bank sampah, kita kasih masukan dana 480 juta perkelurahan, tapi pertengahan desember harus selesai, setiap lingkungan harus ada tong sampah, dan setiap kepala lingkungan harus dapat bertanggungjawab terhadap tong sampah tersebut,” jelas Afif.
Selain itu tambah Afif, dalam penanganan sampah boleh juga di jadikan skors terhadap kinerja lurah dan camat selain penilaian lainnya.
 ”Sehingga kita atau masyarakat mengetahui kinerja lurah dan camat, bukan hanya faktor x saja, tetapi memang benar-benar terlihat hasil kerja,”ucapnya.
Selain masyarakat biasa, para ASN diharapkan bisa memberikan contoh dengan kesadaran tidak membuang sampah secara sembarangan di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing. (*Sugandhi Siagian)
Share:
Komentar

Berita Terkini