Mediaapakabar.com-Salah-satu buah reformasi adalah perubahan mendasar dalam mekanisme pemilihan presiden yang dilakukan secara langsung. Sekarang ada wacana Presiden kembali dipilih MPR. Kalau itu terjadi sama saja kembali ke masa kelam.
“Reformasi adalah perubahan ini bukan-lah sesuatu yang ujuk-ujuk
terjadi, pengalaman pahit berada di bawah rezim otoriter dengan legitimasi
absolut MPR sebagai lembaga tertinggi negara adalah pokok perkaranya,” kata
pengamat politik Pangi Sarwi Chaniago, dalam rilisnya, Sabtu (30/11/2019).
Menurut dia. di masa lalu MPR berubah wujud menjadi “stempel”
kekuasaan dan di sisi lain presiden menjelma bagai dewa yang anti kritik,
menjadi feodal seutuhnya, masyarakat dibungkam dan kebebasan berekspresi
dikebiri.
Pangi mengatakan, lerjuangan panjang kaum intelektual dan
dukungan dari masyarakat luas dan berbagai kelompok kepentingan akhirnya
menumbangkan rezim otoriter beserta perangkat pendukungnya.
“Transisi dari rezim otoriter ke era demokratis memang tidak
selalu berjalan mulus, namun itu tidak serta-merta menjadi alasan untuk kembali
ke fase kelam di bawah sistem yang dulu telah melahirkan otoritarianisme,”
tegas analis Politik Sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and
Consulting, ini.
Komplikasi persoalan pemilu langsung, lanjutnya, harus
diselesaikan dengan pikiran jernih bukan reaksioner sehingga melahirkan solusi
jitu bukan dengan mengambil jalan pikiran pintas karena malas bersitegang
dengan pikiran dan gagal dalam membangun dealetika berfikir.
“Indikasi malas berfikir dan gagal dalam berlogika itu tergambar
dengan sangat jelas, ketika problematika dan solusi yang ditawarkan tidak
nyambung sama-sekali. Jika persoalan politik berbiaya tinggi, politik uang dan
keterbelahan publik yang melahirkan konflik menjadi argumen utama untuk
menghapus pemilu langsung maka solusinya bukan serta-merta mengganti sistem,”
ungkapnya.
Dia melanjutkan, apakah dipikirkan soal konsekuensi/mudarat dipilih
MPR, menggapa kita mudah lupa sejarah bagaimana instabilitas pemerintahan, di
tengah jalan presiden sangat mudah di impeachmen/dijatuhkan, jelas tidak sekuat
legitimasi presiden dipilih langsung, tidak mudah menjatuhkan presiden di
tengah jalan hanya karena soal like or dislike.
“Dijatuhkan Gusdur di tengah jalan oleh MPR mestinya cukup
menjadi pembelajaran penting bagi kita betapa rapuhnya legitimasi presiden
dipilih melalui mekanisme MPR,” katanya.
Menurutnya, masih sangat terbuka solusi dan alternatif lain
untuk menekan dan meminimalisir hal tersebut melalui paket sekelas
undang-undang pemilu, bukan ujuk-ujuk amandemen konstitusi.
Paket undang-undang pemilu tersebut sudah lama menjadi wacana
terkait pembiayaan politik, penghapusan ambang batas pencalonan presiden, mahar
politik dan penegakan hukum terkait pelanggaran pemilu.
“Selama upaya perbaikan sistem pemilu belum dilakukan secara
optimal, maka sangat naif sekali rasanya menyalahkan pilihan sistem ini dan
kemudian menggantinya dengan pilihan sistem lain yang telah terbukti membawa
bangsa ini ke dalam sejarah kelam.”
Atau jangan-jangan mereka yang dulu merasakan nikmatnya
kekuasaan dalam sistem otoriter itu sedang menyusun kekuatan, mereka sudah
tidak sabar untuk kembali berkuasa,” ujar Pangi Syarwi.
Sumber :
Poskotanews.com
