PDIP sebut Larangan Perayaan Natal di Sumbar Isu yang Dimunculkan Mendekati Pilkada

armen
Selasa, 24 Desember 2019 - 07:52
kali dibaca


Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. (ikbal)

Mediaapakabar.com- Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menyebut ada pihak yang sengaja memainkan isu pelarangan perayaan Natal di Sumatera Barat. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto  mengatakan isu teraebut sengaja dimunculkan  terkait dengan Pilkada 2020.

Hasto mengungkapkan sudah berkomunikasi dengan kepala daerah setempat yang memastikan tidak ada pelarangan perayaan Natal.

“Kami sudah melakukan komunikasi ke bupati, tidak ada larangan, karena itu dijamin konstitusi. Hanya ada yang meniupkan itu sebagai sebuah isu karena mau pilkada. Lagi-lagi pilkada dijadikan sebuah isu untuk membelah,” ujarnya di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019).
Dia menambahkan kebebasan dalam beragama dan menjalankan ibadah merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Sehingga PDI Perjuangan menilai diskriminasi terhadap keyakinan dan agama tertentu melanggar hak warga negara.
“Padahal kebebasan beragama dijamin konstitusi, terlebih bagi PDIP. Kami akan berjibaku dalam menjalankan perintah konstitusi. Karena kita adalah negara yang percaya kepada tuhan. Tapi dalam menjalankan agama dan keyakinan tersebut kebebasan dijamin sepenuhnya oleh konstitusi,” tandas Hasto.
Diketahui umat Kristiani di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupten Pesisir Selatan, Sumbar, tidak dapat merayakan Natal bersama kecuali di tempat ibadah yang ditunjuk pemerintah.
Pemkab Dharmasraya dikabarkan ketentuan itu melalui surat pemberitahuan tanggal 10 Desember 2019. Hal itu merujuk pada pernyataan bersama pemerintah Nagari Sikabau, Ninik Mamak, tokoh masyarakat, dan pemuda Nagari Sikabau pada 21 Desember 2017.

Sumber : Poskotanews.com
Share:
Komentar

Berita Terkini