Mediaapakabar.com-Dua penjambret HP warga di teras rumahnya di Bekasi.babak belur dihajar massa. Diduga, dua bandit yang membacok warga ini tak sekali itu beraksi.
Kedua pelaku tersebut adalah Faisal
(25) dan Rahmat (21). Kasubag Humas Polres Kabupaten Bekasi Kompol Sunardi
mengatakan penjambretan terjadi saat Dedeh bermain ponsel di teras rumah di
Kampung Pulo Bambu, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (7/12/2019) malam.
Kedua pelaku berboncengan sepeda
motor itu menarik paksa HP dari tangan gadis 18 tahun itu. Meskipun aksi saling
tarik sempat terjadi, namun kedua pelaku bisa membawa kabur alat komunikasi
tersebut.
“Korban berteriak maling dan pelaku
berusaha kabur tetapi warga berhasil mengamankan pelaku,” ungkap Junardi dalam
keterangan tertulisnya, Minggu (8/12/2019).
Mendengar teriakan korban, warga pun
berdatangan mengejar dua bandit itu. Panik, Rahmat mengeluarkan celurit lalu
mengayunkan senjata tajam bersamaan dengan saat Lemin (68) menangkapnya. Lengan
kiri Kakek Lemin luka berdarah-darah.
Tak terima dengan tindak kriminal
yang diperbuat dua bandit itu, massa menghajar hingga wajah keduanya bonyok.
Beruntung polisi segera tiba di lokasi hingga amuk massa bisa dilerai.
“Keduanya kemudian diamankan oleh
anggota Polsek Cikarang dan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk
pengobatan,” jelas Sunardi.
Sementara itu, terkait kondisi Kakek
Lemin, ia mengungkapkan korban mendapatkan pertolongan. “Dia dirawat di Rumah
Sakit Bakti Husada, Cikarang Utara, Bekasi,” katanya.
Dalam penangkapan itu, polisi
menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah ponsel, celurit, dan sepeda
motor yang digunakan pelaku. Akibat perbuatannya, dua bandit itu akan dijerat
dengan pasal pencurian dengan kekerasan atau pasal 365 KUHP, dengan ancaman
hukuman sembilan tahun penjara.
Sumber : Poskotanews.com