Nadiem Makarim. Foto: Ricardo/JPNN.com |
Nadiem
menuturkan pihaknya ingin meringankan beban administrasi guru.
RPP
yang sebelumnya terdiri dari belasan komponen, kini disederhanakan menjadi tiga
komponen inti yang dapat dibuat hanya dalam satu halaman
“Jadi yang tadinya ada belasan
komponen, kami bikin jadi tiga komponen inti, yaitu tujuan pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, dan asesmen atau penilaian pembelajaran,” ujar Nadiem,
Jumat (20/12).
Selanjutnya,
Kemendikbud akan memberikan beberapa contoh RPP singkat yang cukup dikerjakan
dalam satu halaman tetapi tetap berkualitas.
Hal
yang penting dalam sebuah RPP, lanjut Nadiem, bukan tentang penulisannya,
melainkan tentang proses refleksi guru terhadap pembelajaran yang terjadi.
Sebenarnya esensi RPP atau lesson plan adalah proses refleksi dari guru itu
"Pada
saat dia menulis suatu RPP, dia laksanakan di kelas besoknya, lalu dia kembali
pada RPP itu untuk melakukan refleksi. Tercapai enggak, apa yang dia maksudkan?
Dari situlah pembelajaran terjadi. Jadi bukan dengan menulis 10 halaman sekadar
buat administrasi,” tuturnya.
Dia
pun meminta para kepala dinas pendidikan mensosialisasikan kebijakan ini kepada
pengawas sekolah di wilayahnya masing-masing agar mereka mengerti esensi dari
RPP. Agar RPP dilakukan tetapi tidak menjadi beban terlalu berat. Sebab,
esensinya adalah proses yang terjadi.
"Itu yang penting,"
tegasnya.
Berdasarkan
Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan
Menengah, RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu
pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan
pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).
Dengan
adanya kebijakan baru tentang penyederhanaan RPP ini, guru bebas membuat,
memilih, mengembangkan, dan menggunakan RPP sesuai dengan prinsip efisien,
efektif, dan berorientasi pada murid.
Efisien
berarti penulisan RPP dilakukan dengan tepat dan tidak menghabiskan banyak
waktu dan tenaga.
Efektif
berarti penulisan RPP dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Berorientasi pada murid berarti penulisan RPP dilakukan dengan mempertimbangkan
kesiapan, ketertarikan, dan kebutuhan belajar murid di kelas.
Guru
bisa tetap menggunakan format RPP yang telah dibuat sebelumnya, atau bisa juga
memodifikasi format RPP yang sudah dibuat.(JPNN)