Mahfud sebut Polisi Berkelahi dengan Mahasiswa Bukan Pelanggaran HAM

armen
Minggu, 15 Desember 2019 - 11:29
kali dibaca



Mediaapakabar.com-Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, menjelaskan tentang konteks pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Menurut dia, tidak semua orang yang melanggar HAM disebut pelanggar HAM.

“Pelanggaran HAM itu tidak semua orang melanggar HAM disebut pelanggaran HAM. Kalau orang membunuh orang itu bukan pelanggaran HAM. Polisi berkelahi dengan mahasiswa itu bukan pelanggaran HAM. Itu kriminal,” kata Mahfud saat sambutan di Mukernas V PPP, Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (14/12).
Mahfud bilang, pelanggaran HAM adalah suatu tindakan khusus yang dilakukan penguasa atau pemerintah dengan terencana untuk melakukan kejahatan terhadap orang dengan tujuan tertentu. Jadi, ada sistem yang terstruktur dan sistematis.
“Nah kalau ada orang berkelahi tawuran lalu ada yang mati itu bukan pelanggaran HAM. Itu kerusuhan. Kalau ada pelaku bom membunuh 200 orang sekali ngebom itu bukan pelanggaran HAM, namanya terorisme. 
Meski intinya pelanggaran HAM,” tambah dia. “Kadang orang salah, kalau saya katakan selama 5 tahun terakhir sejak zaman pemerintahan Pak Jokowi tidak ada pelanggaran HAM itu benar. Dalam arti itu tadi. Tapi kalau kejahatan banyak,” sambungnya.
Menurut eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu, ketika polisi membunuh polisi bukan pelanggaran HAM, tetapi tindakan kriminal. Atas dasar itu, peristiwa-peristiwa yang terjadi di bawah kepemimpinan Jokowi lebih cocok dikategorikan sebagai kejahatan.
“Tetapi kejahatan? Banyak. Korupsi? Banyak. Bukan pelanggaran HAM,” tandasnya..

Sumber : Merdeka.com

Share:
Komentar

Berita Terkini