Mediaapakabar.com-Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, menjelaskan tentang konteks pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Menurut dia, tidak semua orang yang melanggar HAM disebut pelanggar HAM.
“Pelanggaran
HAM itu tidak semua orang melanggar HAM disebut pelanggaran HAM. Kalau orang
membunuh orang itu bukan pelanggaran HAM. Polisi berkelahi dengan
mahasiswa itu bukan pelanggaran HAM. Itu kriminal,” kata Mahfud saat sambutan
di Mukernas V PPP, Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (14/12).
Mahfud bilang, pelanggaran HAM adalah suatu tindakan khusus yang
dilakukan penguasa atau pemerintah dengan terencana untuk melakukan kejahatan
terhadap orang dengan tujuan tertentu. Jadi, ada sistem yang terstruktur dan
sistematis.
“Nah
kalau ada orang berkelahi tawuran lalu ada yang mati itu bukan pelanggaran HAM.
Itu kerusuhan. Kalau ada pelaku bom membunuh 200 orang sekali ngebom itu bukan
pelanggaran HAM, namanya terorisme.
Meski intinya pelanggaran HAM,” tambah dia.
“Kadang orang salah, kalau saya katakan selama 5 tahun terakhir sejak zaman
pemerintahan Pak Jokowi tidak ada pelanggaran HAM itu benar. Dalam arti
itu tadi. Tapi kalau kejahatan banyak,” sambungnya.
Menurut
eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu, ketika polisi membunuh polisi bukan
pelanggaran HAM, tetapi tindakan kriminal. Atas dasar itu, peristiwa-peristiwa
yang terjadi di bawah kepemimpinan Jokowi lebih cocok dikategorikan sebagai
kejahatan.
“Tetapi
kejahatan? Banyak. Korupsi? Banyak. Bukan pelanggaran HAM,” tandasnya..
Sumber : Merdeka.com