Mereka
khawatir, jika validasi data diserahkan kepada pemerintah daerah, akan masuk
honorer K2 siluman.
"Ya
itu bisa saja terjadi. Setiap ada kebijakan baru pemerintah pusat terkait
honorer K2 pasti ada-ada saja yang dilakukan pemda sehingga honorer K2 asli
malah tercecer seperti tahun 2013. Yang lulus CPNS, 30 persennya bodong,"
kata Nunik kepada JPNN.com, Senin (9/12).
Honorer K2 bodong bisa masuk,
menurut Nunik, karena permainan Pemda. Mereka memasukkan data honorer K2 bodong
dan diikutkan tes.
Sebaliknya
honorer K2 asli malah ada yang tidak diberikan kesempatan ikut tes.
Mencegah
kejadian tersebut terulang kembali, Nunik menyarankan, pemerintah pusat tidak
menyerahkan kewenangan melakukan validasi data ke daerah. Pusat sebaiknya
menggunakan data base yang sudah ada.
"2014
ada data honorer K2 yang dilengkapi SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab
mutlak). Data itu saja yang divalidasi kembali," ujarnya.
Nunik
menjelaskan, data honorer K2 yang dilengkapi SPTJM justru lebih valid karena
diteken langsung kepala daerah.
Sebab, ada ketentuan bagi kepala daerah yang memasukkan data
bodong sanksinya adalah akan diproses hukum alias dipidana.(JPNN)