Mediaapakabar.com-Komisi IX DPR mendesak Kementerian Kesehatan mengevaluasi keberadaan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara menyeluruh.
Menurut anggota
Komisi IX Anwar Hafid, tindakan dokter yang disinyalir menjadi salah satu
penyebab membengkaknya tagihan BPJS Kesehatan, merupakan satu dari sekian
banyak masalah yang terjadi di dalamnya.
"(Tindakan
dokter) itu hanya sebagian kecil, salah satu. Banyak persoalan sebetulnya,
sehingga kita perlu melakukan kajian bersama. Semua, pemerintah dengan pihak
yang terkait dengan BPJS," kata Anwar dalam sebuah diskusi di kawasan
Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (1/12/2019).
Anwar
mengatakan bahwa BPJS Kesehatan memang menjadi salah satu solusi dalam
pemberian layanan kesehatan kepada masyarakat.
Namun dalam
praktiknya, pemerintah sebenarnya belum maksimal dalam memberikan pelayanan
tersebut.
Hal itu
diketahui dari alokasi anggaran kesehatan yang masih terlalu kecil bila
dibandingkan dengan anggaran pendidikan.
Kata
Anwar, sesuai amanat undang-undang, alokasi
dana pendidikan di dalam APBN sebesar 20 persen. Sedangkan sekotor kesehatan
hanya 5 persen.
Padahal, di
dalam komitmen Sustainable Develoment Goals (SDG"s) yang disepakati
Indonesia, kesehatan termasuk ke dalam salah satu dari skala prioritas
pembangunan yang dilakukan pemerintah.
Sementara itu,
terkait persoalan defisit anggaran BPJS Kesehatan, menurut politikus Partai
Demokrat ini, yang menjadi persoalan yaitu mengenai data peserta yang
terlindungi layanan ini.
"Misalnya,
banyak orang yang masuk di dalam kepesertaan BPJS ini karena terpaksa, yaitu
karena UU dan karena (harus) berobat. (Mereka) tidak ada jaminan lain dan
mereka tidak mampu," kata dia
Sumber
: Teropongsenayan.com