Kasus Pembabatan Cabe Milik Arnold Hutagalung, Kasat Reskrim : Kita Sudah Periksa Tiga Orang yang Dicurigai

armen
Senin, 02 Desember 2019 - 19:01
kali dibaca



Kasat Reskrim  Polres Taput AKP B.Silalahi
Mediaapakabar.com- Satuan Reskrim Polres Taput akhirnya memanggil tiga orang yang dicurigai melakukan pembabatan tanaman cabe merah milik Arnold Hutagalung warga Dusun Pansinaran Desa Situmeang Habinsaran Kecamatan Sipoholon, Senin 18 Nopember 2019  lalu.

" Kita sudah periksa tiga orang yang diduga membabat/merusak tanaman cabe milik keluarga Arnold Hutagalung," ujar Kasat Reskrim Polres Taput AKP B Silalahi kepada mediaapakabar.com, Senin (2/12) diruangan kerjanya.

Dia menambahkan, ketiga orang itu yakni  JT, MS dan SS. Adapun dasar pemanggilan itu atas kecurigaan dan informasi  dari keluarga Arnold Hutagalung.

" Saat kita periksa, ketiga orang itu tidak ada yang mengaku melakukan pembabatan dan pengrusakan tanaman cabe merah milik Arnold Hutagalung," kata Kasat Reskrim yang didampingi Kanit Pidum Aipda  Harris Matondang.

Artinya, sama sekali ketiga orang itu tidak tau tentang permasalahan itu.“Karena ada lima orang yang dicurigai korban, dua orang lagi PS dan PAS sudah kita kirimkan langsung surat panggilan. Kelima orang yang dicurigai itu merupakan warga yang sama dengan korban,” terangnya.

" Secepatnya akan kita periksa yang dua orang lagi itu untuk mengetahui siapa pelaku sebenarnya. Kita akan segera tuntaskan kasus ini," tegas B. Silalahi. (Win)
Share:
Komentar

Berita Terkini