Menteri PPN: Ibu Kota Negara Baru akan Jadi Provinsi Sendiri

armen
Selasa, 17 Desember 2019 - 13:39
kali dibaca





Mediaapakabar.com-Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bapppenas), Suharso Monoarfa, mengungkapkan wilayah ibu kota negara baru akan menjadi provinsi tersendiri. Hal itu berarti ibu kota negara baru akan berada di luar provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

"Dikecualikan dari ketentuan tersebut. Akan diperjelas melalui UU Ibu Kota Negara nantinya," tuturnya.

"Provinsi baru,” kata Menteri Suharso kepada wartawan, Selasa (17/12/2019).

Menurut dia, provinsi baru tersebut akan memiliki luas 256 ribu hektare. Di dalamnya akan ada kawasan khusus pemerintahan yang dipimpin oleh city manager.

"Kawasan pemerintahan seluas 56 ribu hektare dipimpin oleh city manager. Di luar kawasan ini adalah kawasan otonomi berbentuk provinsi," ungkap politikus PPP ini.

Lebih lanjut, ia mengatakan dalam pembentukan provinsi baru ini tidak akan mengikuti aturan perundang-undangan yang ada. Seperti diketahui salah syarat pembentukan provinsi baru adalah minimal memiliki lima kabupaten/kota. Hal ini diatur di dalam UU No.23/2014 tentang Pemda.

Namun begitu sebelum ibu kota negara baru resmi difungsikan, dia mengatakan pemerintah akan membentuk Badan Otorita Pembangunan Ibu Kota Baru melalui Peraturan Presiden (Perpres). Nantinya, akan ada jabatan Kepala Badan Otorita Pembangunan Ibukota Negara yang posisinya akan setingkat dengan menteri.

Sumber : Sindonews.com
Share:
Komentar

Berita Terkini