Gara-Gara Facebook,Wahyu Adi Minta Maaf Sama Bupati Asahan

Media Apakabar.com
Senin, 02 Desember 2019 - 21:44
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Bupati Asahan H Surya menerima kedatangan kunjungan  Wahyu Adi dan keluarga. Audensi yang dilakukan dalam rangka menindaklanjuti terkait postingan akun media sosial milik Wahyu Adi pada bulan Oktober 2019 lalu, yang sempat menimbulkan polemik dan berakibat pelaporan kepada pihak yang berwajib.

Dimana dalam postingan akun media sosial milik Wahyu Adi,dirinya menuliskan status kata dengan  judul “nonton bareng orang “telanjang” di rumah dinas Bupati” yang sempat menimbulkan polemik dan kegaduhan ditengah masyarakat.

Akibat itulah, Wahyu Adi bersama keluarga menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Bupati Asahan H Surya.

Dirinya mohon maaf kepada Bapak Bupati Asahan dan keluarga serta  berjanji kedepannya akan memperbaiki sikap dan prilaku, khususnya dalam menggunakan media sosial"ujar Wahyu Adi dalam permohonan maafnya.

Menanggapi permohonan maaf tersebut, Bupati Asahan yang  didampingi oleh Asisten III, Kadis Kominfo, Kaban Kesbang dan Kabag Hukum, Senin, (2/12/2019) di ruang kerja Bupati Asahan menyambut baik kedatangan Wahyu Adi dan keluarga.

"Secara pribadi saya telah memaafkan perbuatan yang dilakukan oleh saudara Wahyu Adi"kata Bupati.

Maka untuk itu, saya berpesan agar sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN ) kiranya dapat menjunjung tinggi nilai-nilai Panca Prasetya Korpri.

Selain itu, Bupati H Surya mengatakan sebagai umat beragama, alangkah baiknya jika Kita tidak memposting hal-hal yang dapat menimbulkan kegaduhan di media sosial maupun ruang publik lainnya.

“Sekali lagi secara pribadi, Saya telah memaafkan saudara Wahyu Adi.Jadilah ASN yang baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai dari Panca Prasetya Korpri dan lebih bijaklah dalam menggunakan media sosial”pesan Bupati Surya diakhir penyampaiannya.

Secara terpisah,usai pertemuan Kabag Hukum Setdakab Asahan Edi Sukmana,kembali menyampaikan bahwa secara pribadi H. Surya,telah berbesar hati dan memaafkan perbuatan yang telah dilakukan Wahyu Adi terkait postingan di akun media sosial miliknya beberapa waktu lalu.

Namun, terkait pengaduan dan pelaporan yang telah dilayangkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah tersebut, kepada pihak berwajib sesuai dengan mekanisme ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kadis Kominfo Rahmat Hidayat Siregar,dalam keterangan persnya, mengatakan sangat menyayangkan postingan yang timbul di halaman Facebook milik Wahyu Adi beberapa waktu lalu.

Sebab menurut Rahmat, jika saja setiap pemilik media sosial lebih hati-hati dalam membuat postingan atau menyebarkan informasi, tentu hal itu tidak akan menimbulkan polemik, kontroversi atau masalah yang dapat merugikan seseorang atau golongan bahkan diri sendiri,ujar Kadis Rahmat.

Rahmat, menambahkan dimana Pemerintah melalui Kementerian Kominfo telah berulang kali menyampaikan dan memberitahukan kepada setiap pemilik media sosial untuk agar lebih berhati – hati dalam menyebarluaskan informasi di media sosial.

Untuk itu, setiap informasi yang kita berikan, hendaknya terlebih dahulu kita croscek akan kebenarannya, sehingga tidak menimbulkan multi tafsir bagi para pembaca yang dapat merugikan pemilik akun media sosial maupun merugikan orang lain atau golongan tertentu.

Diakhir keterangannya, Kadis Kominfo Rahmat Hidayat mengimbau agar masyarakat lebih hati hati dalam menggunakan media sosial.

"Hati-hatilah dalam menggunakan akun media sosial,jangan sampai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Saat menggunakan media sosial, hendaknya kedepankanlah  adab dan etika dalam memberikan informasi kepada publik"Imbau Rahmat Hidayat.(Dp)
Share:
Komentar

Berita Terkini