Dua Kali Minum Racun Diselamatkan, Kali Ketiga Karyawan Kebun Bandar Pinang Nekat Gantung Diri, Tewas!

armen
Senin, 02 Desember 2019 - 19:31
kali dibaca




Petugas memeriksa jasad Ismail di rumah duka. (ist/metro24jam.com)
Mediaapakabar.com-Setelah dua kali berusaha mengakhiri hidup dengan minum racun tak berhasil, keinginan Ismail (29), warga Desa Pergajahan Kahan, Kecamatan Bintang Bayu, Serdang Bedagai mengakhiri hidupnya akhirnya terlaksana, Minggu (1/12/2019) malam.
Kasubbag Humas Polres Sergai, Kompol Nellyta Isma, mengatakan, pria yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan Perkebunan PT Bandar Pinang Estate itu ditemukan tewas tergantung di kediamannya, komplek perumahan karyawan perusahaan tersebut, sekira pukul 19.00 Wib.
Jasad Ismail pertama kali ditemukan sang istri, Sinarmala Dewi (34), tergantung dengan seutas tali tambang di dalam kamarnya. Tak ayal, Dewi pun menjerit sejadi-jadinya melihat tubuh sang suami sudah tergantung tak bergerak. Warga sekitar yang mendengar teriakan Dewi spontan berdatangan ke rumah tersebut dan langsung menurunkan Ismail, dengan harapan pria itu masih bisa diselamatkan. Namun sayang, upaya itu berakhir sia-sia karena Ismail sudah lebih dulu meninggal dunia.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada Kepala Dusun setempat yang kemudian meneruskannya ke pihak kepolisian. Petugas kemudian mendatangi lokasi lalu melakukan olah TKP dan meminta keterangan para saksi.
Dari lokasi, polisi mengamankan tali tambang yang dipergunakan Ismail untuk gantung diri serta baju kaos warna merah dan celana jeans biru yang dipakainya. “Sebelumnya, korban sudah 2 kali melakukan percobaan bunuh diri, yaitu pada pada bulan Juli 2019 dengan cara meminum racun serangga dan Agustus 2019 dengan cara meminum racun rambung. Namun, masih bisa diselamatkan. Jadi, ini upaya ketiga dan meninggal dunia,” jelas Nelly.
Lebih lanjut dijelaskannya, sebelum gantung diri, Ismail duga mengalami stress setelah putranya meninggal dunia. Selain itu, Ismail juga diduga mengalami tekanan tekanan dalam rumah tangga. Pihak keluarga Ismail kemudian meminta untuk tidak dilakukan otopsi dengan membuat surat pernyataan. “Korban di bawa ke rumah duka di Dusun III, Desa Pergajahan Kahan, Kecamatan Bintang Bayu. Rencananya dimakamkanm Senin, 2 Desember 2019,” bilangnya

Sumber  : Metro24jam.com

Share:
Komentar

Berita Terkini