Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi saat memberikan keterangan pengungkapan kasus Rizki dan Angga. (Adi/metro24jam.com) |
Rizki Ramadhan mengaku pernah mendekam pada tahun 2016 lalu setelah ditangkap personel Polsek Helvetia dengan kasus serupa. “Waktu itu kasus sama. Aku divonis 1 bulan 15 hari. Waktu itu aku masih umur 16 tahun, masuk LP anak,” katanya di hadapan wartawan.
Rizki juga tak menampik
dirinya telah berulang kali melakukan aksi serupa. Setiap kali beraksi, dirinya
menghabiskan uang hasil curiannya untuk membeli barang-barang berharga. “Aku
udah 5 kali main. Uangnya untuk beli rokok, beli makan, sama nyabu,” jelasnya.
Dia mengaku melakukan aksi jambret tersebut
secara spontan dan tidak ada direncanakan sama sekali. “Jalan-jalan aja, kalau
ku rasa-rasa bisa ku dapat, langsung aku tarik hp nya,” bebernya lagi.
Kerja di
Doorsmeer
Tak jauh beda dengan
Rizki, temannya Angga pun mengaku sudah 5 kali beraksi. Ayah dua bocah
perempuan itu mengaku menghabiskan uang hasil kejahatannya untuk membeli
barang-barang rumah tangga. “Aku baru pertama kali masuk. Uangnya untuk beli
barang-barang. Itu TV dari rumah aku,” sebutnya.
Angga pun membantah kalau dia memakai narkoba.
Awalnya, pihak keluarga tidak mengetahui pekerjaan utamanya ini. Sehari-hari,
Angga mengaku kepada isterinya bahwa dia bekerja di salah satu doorsmer. “Nggak
pernah aku kasi makan anak isteri aku pakai uang ini. Uangnya ku beli
barang-barang. Kalau ditanya sama isteri, ku bilang aku kerja di doorsmeer. Makanya
semalam dia datang jenguk aku nangis-nangis nggak percaya kerjaan aku kayak
gini,” ucapnya tertunduk.
Sumber : Metro24jam.com