ilustrasi |
Mediaapakabar.com-Dugaan masyarakat adanya keterlibatan oknum aparat di tengah maraknya praktik illegal drilling (pengeboran minyak ilegal) di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi akhirnya terungkap. Seorang anggota polisi di Jambi berinisial ES (45) yang diduga membekingi illegal drilling akhirnya berhasil ditangkap.
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jambi Komisaris Besar Polisi
(Kombes Pol) Edi Faryadi di Polda Jambi, Jumat (27/12/2019) menjelaskan,
tersangka ES yang berpangkat brigadir polisi kepala (bripka) dan bertugas
Polres Batanghari tersebut ditangkap di kawasan illegal drilling Bajubang,
Kabupaten Batanghari, Jumat (27/12/2019). Tersangka masuk target operasi Polda
Jambi selama operasi pemberantasan illegal drilling 23
November – 15 Desember 2019.
Dikatakan, tersangka terpaksa dilimpuhkan dengan timah panas karena
melawan petugas ketika hendak ditangkap. Petugas berhasil mengamankan beberapa
barang bukti yaitu satu rompi antipeluru, dua butir peluru, dua buah golok, KTP
dan buku tabungan milik tersangka. “Selama ini tersangka bertugas mengawal illegal
drilling mulai pengeboran hingga pengiriman kepada pembeli.
Tersangka masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi,” kata Edi
Faryadi.
Dijelaskan, kendati masih aktif anggota Polres Batanghari, tersangka sudah lama
tidak berdinas. "Jika kasusnya sudah diputus pengadilan, tersangka segera
dibebastugaskan secara tidak hormat,”katanya.
Menurut Edi Faryadi, tersangka ES juga
diduga sebagai pemakai narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba). Dugaan itu
muncul menyusul ditemukannya sabu-sabu seberat 0,20 gram dari pakaian tersangka
ketika tersangka ditangkap.
Sementara Kapolda Jambi
Irjen Pol Muchlis AS mengatakan, penangkapan tersangka ES berawal dari
pengadangan yang dilakukannya terhadap Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan
Illegal Drilling Polda Jambi, Jumat (27/12/2019) di Jalan Bajubang menuju Kota
Jambi ketika Satgas menangkap tiga pelaku illegal drilling yang
sedang mengangkut minyak ilegal.
“Anggota Satgas Illegal
Drilling Polda Jambi sempat terlibat keributan dengan tersangka ES. Saat itu ES
dengan seorang pelaku illegal drilling berhasil kabur. Namun
Satgas melakukan pengejaran. Tersangka pun berhasil ditangkap setelah
dilumpuihkan dengan temakan di kaki kanannya,” ujar Irjen Pol Muchlis AS.
Mengenai tewasnya enam
pelaku penambangan emas liar akibat longsor di Kabupaten Merangin pekan lalu,
Edi Faryadi mengatakan, pihaknya masih terus mengusut kasus tersebut. Lima dari
enam jenazah pelaku penambangan emas liar tersebut sudah dikirimkan kepada
keluarga mereka di Pati, Jawa Tegah. “Sedangkan cukong yang memodali para
penambang liar masih diburu," katanya.
Sumber: Suara Pembaruan