Dianiaya Preman, Wartawan Harian di Medan ini Lapor ke Polsek Medan Area

Media Apakabar.com
Senin, 09 Desember 2019 - 23:04
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Wartawan Harian Global 24 Jam Medan, Edi Sukarno (43), warga Jalan Sutrisno No. 144 Medan terpaksa harus divisum ke Rumah sakit, Jumat (6/12) siang.

Pasalnya, mata kirinya mengalami gangguan dan harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit, usai dianiaya preman di depan rumahnya.

Penuturan korban, peristiwa tersebut berawal Jumat (6/12). Usai menjalankan tugas peliputan jurnalis, korban pulang ke rumah untuk persiapan sholat Jumat. Namun, korban tiba-tiba dicegat pelaku yang sudah menunggu di depan rumah. Pelaku, Arvin Yunanda (36), warga Jalan Rahmadsyah Gang Makmur itu langsung berteriak-teriak sambil mengacungkan sebilah parang seraya mengancam korban.

“Aku tak soor sama kau cina. Kubelah kepalamu,” teriak pelaku langusng mengayunkan parang ke arah korban.

Terkejut diserang tiba-tiba, korban spontan mengelak. Sabetannya luput, tangan lain pelaku lantas meninju ke arah muka korban. Terjungkal menerima hantaman pelaku, Edi Sukarno langsung berteriak meminta pertolongan dan langsung melarikan diri ke dalam rumah.

Beruntung, teriakan korban didengar tukang parkir dan warga sekitar. Seketika rumah korban pun didatangi warga. Ibu pelaku yang berada tidak jauh berada di lokasi juga langsung datang memisahkan pelaku.

“Untung cepat ditangkap mamaknya, kalau tidak sabetan parang pasti mengenai tubuh korban,” ujar warga di lokasi kejadian.

Namun, teror pelaku tak juga berhenti. Disaksikan warga, pelaku terus mengancam korban, hingga korban masuk dan berlindung dalam rumah. Nekat, pelaku yang menenteng parang bahkan menggedor-gedor rumah korban sambil berteriak-teriak mengancam seisi rumah. Warga yang melihat juga tidak berkutik.

Korban lantas menelepon kepling. Selang 10 menit, Kepling 16 Kelurahan Komat I Kecamatan Medan Area, Afriyanti, datang dan langsung menenangkan pelaku. Bukannya reda, teriakan pelaku makin menjadi-jadi. “Kubunuh kau cina, kuisap darahmu,” tantang pelaku.

Tak lama berselang, Babinsa 04 Medan Kota Sertu Juliadi tiba di lokasi. Melihat Sertu Juliadi, pelaku pun spontan kabur. 

Tak terima dengan penganiayaan dan pengancaman yang diterimanya, korban didampingi Babinsa 04 Medan Kota Sertu Juliadi melaporkan kasus ini ke Mapolsekta Medan Area dengan nomor STTLP/ 1046/K/2019/SPKT tertanggal 6 Desember 2019 diterima SPK Bripka TM Nazli dan mendapatkan visum.

Kepada wartawan, sejumlah warga menyebut pelaku dikenal sebagai preman daerah situ dan sering melakukan tindakan pemerasan. “Pernah ditahan dan diselkan karena masalah narkoba. Tidak ada kerjanya. Kerjanya hanya tukang palak. Kalo tidak dikasih, akan buat onar dan mengancam dengan martil dan pisau,” ujar warga yang takut disebutkan namanya,seperti relese yang diterima mediaapakabar.com Senin Malam (09/12/2019).

Tak cuma warga, Kepling 16 Afriyanti juga menyebutkan pelaku sering jual namanya (nama kepling) untuk terus melancarkan aksinya dalam memeras para pengusaha yang ada di lingkungannya. 

“Perbuatannya sering menjual nama saya selaku Kepling, bikin tercemar nama kepling,” cerita Afriyanti kepada wartawan.

Babinsa 04, Sertu Juliadin pun mendesak polisi, khususnya Polsek Medan Area agar segera menciduk pelaku, Arvin Yunanda, yang sudah berani mengancam warga dengan senjata tajam. “Bahkan dilakukan secara terang-terang,” ujar Sertu Juliadin.

Mirisnya, peristiwa serupa juga pernah dilakukan pelaku terhadap korban di bulan Januari lalu.  Namun, korban dan pelaku sepakat berdamai usai dimediasi di Polsek Medan Area.

“Saya juga ikut menyaksikan dan menandatangani perdamaian yang terjadi dibulan Januari lalu itu. Namun upaya perdamaian korban dan keluarga tersangka telah dinodai oleh pelaku Arvin Yunanda sendiri. Nah ini, kedua kali ia melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan tersebut,” papar Sertu Juliadin yang merasa khawatir pelaku Arvin Yunanda akan terus mengancam jiwa dan keselamatan keluarga Wartawan Harian Global 24 Jam Medan. (rel)
Share:
Komentar

Berita Terkini