Direktorat Narkoba Bareskrim di Labuhan Batu, Sumatera Utara memperlihatkan barang bukti sabu-sabu dengan sampan dari arah tengah laut. ( Foto: Beritasatu.com/Farouk Arnaz ) |
Mediaapakabar.com-Jelang tahun baru ,aliran sabu-sabu semakin deras masuk ke Indonesia. Terbaru adalah penangkapan empat pengedar sabu jaringan Malaysia-Jakarta.
Mereka ditangkap anggota Direktorat Narkoba Bareskrim di Labuhan Batu,
Sumatera Utara saat berusaha memasukan barang haram itu dengan sampan dari arah
tengah laut.
“Inisialnya RY, AL, ZL, dan BM. Kita memantau pergerakan komplotan
ini selama empat bulan. RY membayar tiga pelaku lainnya mengambil narkoba di
tengah laut dekat Pulau Ketam Malaysia menggunakan sampan (perahu),” kata Wadir
Narkoba Bareskrim Kombes Krisno Halomoan Siregar di Mabes Polri Senin
(9/12/2019)
Istilahnya
modus ship to ship. Kapal dari Malaysia yang dijemput sampan di
tengah laut. Barang bukti yang disita adalah 37 kg sabu dan 150 butir pil Yaba.
Tersangka
dijerat pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman
maksimal hukuman mati. Pidana denda minimal satu miliyar dan maskimal sepuluh
miliar rupiah.
Sumber: BeritaSatu.com