Bapemperda DPRD Medan Dijabat Edwin Sugesti Nasution

Media Apakabar.com
Senin, 02 Desember 2019 - 17:44
kali dibaca

Mediaapakabar.com- Melalui rapat internal yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Bahrumsyah, Jumat (29/11/2019) dipilih dan ditetapkan, Edwin Sugesti Nasution (F-PAN) memimpin Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan.

Turut mendampingi, Afif Abdillah (F-NasDem) sebagai Wakil Ketua.Edwin Sugesti Nasution kepada wartawan, Senin (2/12/2019) mengatakan kepercayaan yang diberikan merupakan amanah. “Ini amanah, kita akan bekerja secara maksimal,” katanya.

Langkah awal yang akan dilakukan, kata Edwin, pihaknya terlebih dahulu akan mentabulasi sejumlah Perda yang belum berjalan. “Kita mau lihat dulu mana yang sudah selesai dan mana yang belum,” ujarnya.

Terkait dengan Perda yang sudah dibahas namun belum disahkan, Edwin, mengatakan akan melihat terlebih dahulu. “Kalau tidak ada masalah, kita akan lanjutkan. Tapi, bisa saja itu nanti dibahas ulang,” ucapnya.

Intinya, sebut Edwin, pihaknya akan memprioritaskan Perda-Perda yang belum terselesaikan sebelumnya.

Berikut komposisi personalia Bapemperda DPRD Kota Medan, yakni Edwin Sugesti Nasution (Ketua/F-PAN) dan Afif Abdillah (Wakil Ketua/F-NasDem).

Sedangkan anggota masing-masing, Paul MA Simanjuntak (F-PDIP), Wong Chun Sen (F-PDIP), Margareth (F-PDIP), Surianto (F-Gerindra), Sahat Simbolon (F-Gerindra) dan Siti Suciati (F-Gerindra).

Kemudian, Dhiyaul Hayati (F-PKS), Syaiful Ramadhan (F-PKS), Abdul Rahman Nasution (F-PAN), M. Rizki Afri Lubis (F-Partai Golkar), Parlindungan (F-Demokrat) dan Abdul Rani (F-HPP). (*Sugandhi Siagian)
Share:
Komentar

Berita Terkini