Hal itu ditegaskan anggota komisi D
DPRD Medan Dame Dumasari Hutagalung dari
Fraksi Gerindra pada Rapat Dengar
Pendapat (RDP) dengan Dinas PU Selasa 3 Desember 2019 diruang komisi D DPRD
Medan.
"Namun, dengan anggaran uang
negara yang sedemikian besar itu, Dinas PU tetap masih belum mampu menunjukkan
kinerja yang profesional. Sehingga sampai saat ini masih banyak jalan di kota
Medan yang berantakan, hancur berlubang-lubang," ujar Dame.
Menurutnya, Dinas PU harus
menggunakan anggaran yang disediakan Pemko Medan dengan profesional dan
bermanfaat bagi masyarakat, dengan tidak membiarkan anggaran miliaran itu,
tidur.
"Anggaran itu, uang negara milik rakyat jangan sia-siakan uang negara. Jangan membangun atau membeton jalan sembarangan sebelum mengkaji dampak yang akan timbul akibat pembetonan jalan tersebut. Karena akhirnya masyarakat justru malah dirugikan. Jadi diharapkan kinerja Dinas PU dari tahun ke tahun bisa lebih profesional sehingga masyarakat dapat menikmati hasil kerja yang baik, bukan malah meresahkan," kata Dame.
Sementara itu, anggota komisi D yang
turut hadir dalam RDP itu Antonius Develis Tumanggor menekankan, Dinas PU agar
juga memperhatikan drainase (parit jalan) ketika membangun suatu jalan.
"Ketika membangun jalan, Dinas
PU juga mesti memperhatikan kepentingan drainase. Keduanya dibangun harus
seiring sejalan sehingga hasil pembangunan dapat bermanfaat bagi masyarakat,
bukan malah menimbulkan masalah. Misalnya hanya jalannya saja yang diperbaiki
dengan membiarkan drainase yang amburadul, sehingga musim hujan timbul banjir
yang berkepanjangan," ungkap Antonius.(Sugandhi Siagian)